Balap Liar Makin Marak, Polresta Pati Terus Sosialisasi Larangan di Sekolah

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Nov 2025 18:15 0 40 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati gencar melakukan upaya preventif untuk menekan aksi balap liar di jalan umum yang kian hari semakin meresahkan masyarakat.

DBHCHT TRENGGALEK

Melalui kegiatan koordinasi dan sosialisasi, petugas mendatangi sejumlah instansi pendidikan dan sekolah di Kabupaten Pati, sebagai bentuk pencegahan, Senin (10/11/2025).

Kali ini ada tiga lokasi yang dijadikan tempat sosialisasi larangan balap liar, yakni Dinas Pendidikan Cabang Wilayah III Pati, Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, serta SMAN 3 Pati.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan pesan keselamatan, serta mengimbau agar pihak sekolah aktif menekan potensi balap liar di kalangan pelajar.

Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Riki Fahmi Mubarok menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Telegram Kapolri tentang pencegahan aksi balap liar yang marak di sejumlah daerah.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga pada pencegahan melalui edukasi agar pelajar memahami bahaya balap liar,” ujarnya.

Menurut Kompol Riki, kerja sama lintas sektor menjadi hal penting dalam menciptakan ketertiban lalu lintas.

Karena itu, pihaknya menggandeng Dinas Pendidikan agar pesan keselamatan dapat diteruskan hingga ke tingkat sekolah.

“Peran dunia pendidikan sangat vital dalam membentuk karakter disiplin dan kesadaran berlalu lintas sejak dini,”lanjutnya.

Ia menambahkan, melalui koordinasi yang dilakukan, Dinas Pendidikan diharapkan bisa menyampaikan imbauan ini ke seluruh sekolah menengah pertama dan atas di Kabupaten Pati.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti di sini saja, tapi berlanjut dengan pembinaan berkelanjutan di sekolah-sekolah,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Upacara Hari Jadi ke-475 Jepara, Pelajar Kota Ukir Turut Ciptakan Kemeriahan 

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini