Foto: Sri Titik Azizah (kerudung kuning) berjalan di Bandara Ahmad Yani sesaat sebelum diantar pulang ke rumahnya yang berlokasi di Desa Kepuk, Bangsri Jepara (Mondes/Dian) JEPARA – Mondes.co.id | Sri Titik Azizah, warga RT 03/RW 06 Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara kini bisa bernapas lega.
Setelah belasan tahun hilang kabar di Amman, Yordania, Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini akhirnya berhasil dipulangkan dan berkumpul kembali dengan keluarganya.
Sri Titik diterbangkan dari Amman menuju Jakarta pada 5 Juni 2026.
Dua hari berselang, tepatnya Minggu (7/6/2026), ia melanjutkan perjalanan udara menuju Bandara Ahmad Yani Semarang, sebelum akhirnya diantar langsung ke rumahnya di Bangsri.
Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (DinkopUMKNakertrans) Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza.
“Alhamdulillah kondisinya sehat. Sesuai instruksi Bupati Jepara Mas Wiwit (Witiarso Utomo), kami memfasilitasi dan membantu proses pemulangan, hingga akhirnya yang bersangkutan sekarang sudah berkumpul lagi dengan keluarga,” ujarya Selasa (9/6/2026).
Kisah pilu Sri Titik dimulai ketika ia berangkat ke Amman, Yordania, melalui sebuah perusahaan penempatan PMI di Jakarta sekitar November 2010.
Di sana, ia bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah seorang warga setempat bernama Murod.
Sayangnya, selama hampir 16 tahun bekerja, nasib baik tidak berpihak kepadanya.
Sri Titik tidak pernah menerima gaji sebagaimana mestinya dan hanya diberi uang saku yang tidak pasti.
Tekanan kerja dan kendala komunikasi, membuatnya sempat terputus kontak sama sekali dengan keluarga di Jepara.
“Selama masa penempatan di Amman, yang bersangkutan juga sering terlibat perselisihan dengan majikannya,” lanjut Zamroni.
Tak tahan dengan perlakuan tersebut, Sri Titik memberanikan diri menghubungi KBRI Amman pada pertengahan tahun 2025 untuk meminta perlindungan dan bantuan pemulangan.
Pihak KBRI kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jepara untuk melacak keberadaan keluarganya di Bangsri.
Melalui kerja sama lintas instansi antara DinkopUMKNakertrans Jepara, Helpdesk BP3MI Jateng, dan pihak terkait, proses birokrasi pemulangan Sri Titik akhirnya berhasil dituntaskan.
Selama menunggu jadwal kepulangan, Sri Titik ditampung dengan aman di selter KBRI Amman.
Kasus Sri Titik menambah daftar panjang komitmen Pemkab Jepara dalam melindungi warganya di luar negeri.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Pemkab Jepara tercatat telah berhasil memulangkan enam PMI dari berbagai negara dengan beragam persoalan.
Zamroni membeberkan beberapa kasus yang ditangani belakangan ini.
Di antaranya, pemulangan Suyatemi, warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang yang menjadi korban penganiayaan di Malaysia melalui jalur ilegal.
Ada pula Muhammad Roziqin, PMI asal Mayong yang terpaksa dipulangkan dari Jepang setelah terserang penyakit kanker langka.
Bahkan, Pemkab Jepara juga memfasilitasi pemulangan jenazah seorang PMI asal Kedung yang meninggal dunia di Taiwan.
“Apakah mereka berangkat dari jalur legal maupun ilegal, pemerintah daerah tetap akan hadir membantu pemulangannya. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait agar hak-hak mereka sebagai pekerja tetap dipenuhi,” tegas Zamroni.
Kepulangan Sri Titik di kampung halaman, membawa haru dan bahagia bagi keluarga yang menanti.
Pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas respons cepat Pemerintah Kabupaten Jepara.
Ungkapan syukur tersebut salah satunya disampaikan oleh perwakilan keluarga melalui akun media sosial Mamatu Mamatu.
“Terima kasih atas perhatian dan bantuannya Mas Bupati Jepara, Dinas Sosial, dan Dinas Ketenagakerjaan Jepara beserta staf yang telah memperjuangkan proses pemulangan warga kami yang selama 17 tahun tanpa kabar,” tulisnya.
“Kami mewakili keluarga Sri Titik tidak bisa membalas apa pun, hanya mampu mendoakan semoga semua pihak yang membantu selalu diberikan kebaikan dan amanah dalam mengemban tugas dari rakyat. Aamiin,” pungkas akun tersebut.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar