PASANG IKLAN DISINI

“Woro-woro”, Jajaran Polres Pati Mengajak Masyarakat Selalu Patuhi Prokes

waktu baca 2 menit
Rabu, 23 Jun 2021 02:29 0 213 mondes

PATI-Mondes.co.id| Jajaran Polres Pati kembali laksanakan kegiatan dengan bertajub “woro-woro”. Hal ini secara rutin dilaksanakan sesuai penerapan Inpres No.6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 wilayah hukum Polres Pati.

Kegiatan sosialisasi kali ini menyisir beberapa tempat, dipimpin Kanit Dikyasa Ipda Gunawan S S.H beserta Aiptu M. Riva’i, S.H dan Aiptu Anung sudarsono. Adapun pelaksanaan giat dengan sasaran di alun-alun Pati, Jl P. Sudirman, terminal kembang Joyo Pati, Pasar Puri dan SPBU dalam kota Pati, Selasa (22/6/2021).

Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat, melalui Aiptu Riva’i dengan menggunakan megaphone memberikan woro-woro menghimbau kepada masyarakat Pati agar mematuhi prokes yang ditetapkan pemerintah dengan membiasakan 3 M ( Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan).

“Himbauan ini mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran, dan ini akan dilaksanakan setiap hari di tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan masa,” katanya.

Lebih lanjut Rivai menambahkan, kegiatan ini dimaksudkan untuk meminimalisir dan antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) dalam rangka menuju adaptasi kebiasaan baru di wilayah Hukum Polres Pati.

“Kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergitas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati dalam rangka penanganan dan pengendalian Covid-19,” imbuhnya.

Hal ini, lanjut Riva’i Berdasarkan Peraturan Bupati Pati nomor 66 tahun 2020 sebagai pengganti Peraturan Bupati no 49 tahun 2020 tentang Pedoman menuju tatanan normal baru pada masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Pati.

“Kepolisian memberikan edukasi dan himbauan sesuai dengan peraturan, sesuai intruksi Bupati Pati nomor 1 tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan Surat Edaran BUPATI PATI No: 443.1/037 ttg ( PPKM ) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Perlu Pembinaan untuk Aparatur Pemerintah Desa, Bupati : Taati Jam Kantor di Balai Desa

(Dn/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini