Kasus Pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo, PCNU Pati: Sangat Memalukan

waktu baca 2 menit
Selasa, 5 Mei 2026 11:46 0 44 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati mengonsolidasi pengawalan kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Hal itu langsung diungkapkan Ketua PCNU Kabupaten Pati, KH. Yusuf Hasyim kepada awak media setelah memberikan kesaksian di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Pati, kemarin.

PCNU Kabupaten Pati mengaku malu dengan kejadian ini.

Pihaknya berupaya membersamai upaya penyelidikan agar kasus ditangani sampai tuntas.

“PCNU bersama Banom (Badan Otonom), Banser (Badan Anshor Serbaguna), Anshor, Fatayat, RMI (Rabithah Ma’ahid Islamiyah) sudah konsolidasikan terkait pengawalan kasus pesantren Ndholo Kusumo, jadi kita berkomitmen bersama bahwa apapun namanya itu adalah tindakan yang sangat memalukan kemudian sangat keji. Dan bersama Banom mengawal korban agar sampai kepastian hukum, itu yang pertama,” ujarnya.

Di samping itu, PCNU Kabupaten Pati memikirkan nasib santri dan santriwati yang ada di Ponpes tersebut.

Apalagi, Ponpes Ndholo Kusumo ditutup untuk sementara waktu.

“Kedua, kita juga ikut berpikir tentang nasib santri yang masih ada di sana dan keberlangsungan pendidikan. Nanti karena ini ada keputusan penutupan dan pengawasan. Jangan sampai santri tidak punya kesempatan melanjutkan pendidikan,” lanjutnya.

Masyarakat diminta tenang karena proses hukum sedang berjalan.

Organisasi NU mengawal kasus ini sampai tuntas, serta mengadvokasi korban dan saksi yang mengungkapkan kasus pelecehan seksual.

“Yang terpenting Polresta segera melakukan tindakan hukum agar tersangka segera ditahan, kalau udah ada penahanan ada kepastian. Masyarakat tenang, proses hukum kita kawal ini sudah kita laporkan ke PWNU (Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama) Jawa Tengah (Jateng) sehingga kasus ini sudah jadi nasional dan kami diminta laporan terus,” ucapnya.

BACA JUGA :  Mudik Gratis Pati untuk 800 Penumpang, Hanya bagi Warga Jateng Pekerja Informal

Di tempat yang sama, Ketua RMI PCNU Kabupaten Pati, KH. Liwa’udin, menegaskan bahwa Ponpes Ndholo Kusumo tidak di bawah naungan RMI PCNU Kabupaten Pati.

Para santri pun dipindahkan ke sejumlah Ponpes lain di bawah naungan RMI.

Langkah ini sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Agama (Kemenag).

“Tidak di bawah RMI, kita bangun jaringan ke PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama). Dan, RMI sudah berkoordinasi dengan Kemenag pusat dan wilayah,” ungkapnya.

Upaya parenting terhadap para santri dilakukan, serta seluruh santri dikembalikan ke orang tua.

Sedangkan santri yatim-piatu akan ditangani lebih lanjut untuk dipindahkan ke Ponpes lain dengan komunikasi bersama walinya.

“Ada 7 santri yatim-piatu, 1 santri laki-laki dan 6 santri perempuan sudah diambil paman dan bibinya,” tandasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini