Foto: Tokoh pemuda Tlogosari, Ahmad Nawawi (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati menyaksikan kondisi Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo sudah sepi tanpa aktivitas apapun, termasuk pembelajaran santri.
Namun, keberadaan pelaku pelecehan seksual santriwati, Ashari masih dipertanyakan.
Bahkan, sampai detik ini kepolisian belum bisa menangkap pelaku, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Perwakilan pemuda Desa Tlogosari, Ahmad Nawawi, menyampaikan jika tersangka sudah meninggalkan kediaman dan Ponpes sejak 2 bulan yang lalu.
Warga setempat banyak yang tak tahu ke mana perginya Kiai Ashari.
“Kondisi pesantren tidak ada aktivitas sama sekali, santri putri tidak ada aktivitas juga. Untuk tersangka sudah lama tidak ada di sekitar pesantren, kabarnya kabur,” ungkapnya kepada awak media, Selasa, 5 Mei 2026.
Menurut informasi yang diperolehnya, kiai pelaku pencabulan santriwati tersebut sudah menghilang berbulan-bulan.
“Terakhir ada yang bilang dua bulan yang lalu, tiga bulan yang lalu. Informasinya belum tahu kabur ke mana, yang jelasnya tidak ada di sini,” terangnya.
Nawawi mendapat informasi jika Ashari terakhir tampak pada Minggu malam, 3 Mei 2026.
Diperolehnya informasi, Ashari berada di kabupaten tetangga sejak awal pekan ini.
Dalam agenda rutinan, Ashari selalu beraktivitas spiritual di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
“Sepi sejak Senin kemarin, pada malam Senin terlihat (Ashari) di Rejenu, Colo, Kudus karena yang bersangkutan setiap malam Senin mengadakan acara di sana. Ada warga yang melihat di sana,” lanjutnya.
Menanggapi belum ditangkapnya pelaku, ia harap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati secepatnya bertindak agar tidak memunculkan keresahan masyarakat.
Apabila polisi belum jua menangkap pelaku, maka masyarakat Kabupaten Pati mengancam akan mendemo Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Pati.
“Harapan kami Polresta Pati segera dan secepatnya menangkap tersangka biar tidak berlanjut ke korban selanjutnya. Kalau tidak ada tindakan secepatnya dari Polresta Pati, kami akan mengadakan aksi kedua besar-besaran di Mapolresta Pati dengan tuntutan penangkapan secepat-cepatnya,” tuturnya.
Nawawi menegaskan, keberadaan Kiai Ashari mencoreng dunia pesantren dan Desa Tlogosari.
Kasus pemerasan, penipuan, dan pelecehan dilakukan dengan kedok atas nama agama.
“Di mata masyarakat, sangat tidak menyukai tersangka. Sebelum kasus terungkap di publik, masyarakat sudah resah, banyaknya korban, ada pemerasan, penipuan, dan pencabulan seksual pada santri putri di bawah umur,” urainya.
Sebelumnya, Polresta Pati sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan keterangan dari sejumlah pihak.
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026.
Namun, pelaku belum ditahan karena alasan tertentu.
“Penyidik melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan tersangka agar hadir. Kita masih menunggu yang bersangkutan, pelaku belum ditahan, ditangkap dulu,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pati, Kompol Dika Hadian, kemarin.
Ia mengajak agar publik bersabar dan setiap kali mendapat informasi tentang keberadaan tersangka, dapat menghubungi Polresta Pati.
Pasalnya, sejauh ini Polresta Pati mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Kita komitmen kasus cepat selesai, kita kedepankan azas kehati-hatian, profesionalitas, dan Hak Asasi Manusia (HAM). Memang sebelum penangkapan diwajibkan sebelum penangkapan terkait hak asasi,” paparnya.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar