Foto: PPL Jaken mendampingi Ditjen Perkebunan Kementan tinjau lokasi CPCL bongkar ratoon (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Kabupaten Pati melalukan telah melakukan cek lokasi areal perkebunan tebu.
Hal ini dilakukan sebelum berlangsungnya program bongkar ratoon.
Berlangsung di Desa Boto dan Desa Sidoluhur, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, kemarin.
Sebagaimana disampaikan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Jaken, Endrawati.
“Kegiatan hari ini identifikasi calon lokasi bongkar ratoon yang didaftarkan petani dengan geotagging dan poligon lokasi. Hari ini CPCL (Calon Petani Calon Lokasi) yang sudah geotagging dan poligon 7 hektar,” ungkapnya kepada Mondes.co.id.
Petani setempat juga hadir dalam pengecekan lokasi tersebut.
Dalam hal ini, agendanya untuk mempersiapkan lahan dan memperluas areal perkebunan tebu ke depannya.
Ia mengatakan, kriteria lahan yang ditetapkan sebagai titik bongkar ratoon sesuai dengan yang didaftarkan petani.
“Kriteria lahan sesuai dengan yang didaftarkan petani, karena kondisi tebu sudah menurun produktivitasnya rata-rata lebih dari 4 sampai 5 kali ratoon atau tebang. Sampai saat ini pendaftaran sampai tahap 5, yang sudah keluar SK (Surat Keputusan) tahap 1 sampai 4,” terangnya.
Pasalnya, pemerintah mulai menggelar bongkar ratoon serentak dan 31 Mei ini menjadi batas akhir pendaftaran.
“Tahap 5 hari ini penutupan untuk dibuatkan SK, dan selanjutnya mulai pendaftaran tahap 6. Tahapan tidak memengaruhi kegiatan, hanya setiap tahap atau setiap SK nanti pemenang tendernya bisa berbeda,” lanjut Endra.
Ia menerangkan, kegiatan bongkar ratoon disesuaikan permintaan petani, mulai dari varietas tebu dan bulan tanam.
Di beberapa kecamatan sudah mulai dropping dan rencana tanam bulan ini.
Sedangkan untuk bongkar ratoon, harus lahan yang beres dari sengketa.
Lahan itu bisa milik petani secara sah ataupun lahan sewa.
“Pengajuan lewat kelompok tani dan tanda tangan Ketua PPL dan Kades (Kepala Desa), menerangkan bahwa lahan tersebut tidak dalam sengketa, yakni milik sendiri atau sewa pinjam pakai,” tegas Endra.
Dalam mengajukan lahan untuk program bongkar ratoon, petani cukup mengirimkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto lahan geotagging.
Minimal 0,5 hektar dan maksimal 5 hektar.
“Untuk mengajukan mudah, petani gak usah repot-repot, cuma kirim foto KTP dan foto lahan kalau dengan geotagging, kalau tidak bisa kita fotokan. PPL mendampingi, memfasilitasi, dan mengajukan CPCL ke Kementan melalu e-Banper sampai kegitan dropping bibit dan pelaksanaan tanam sampai pendampingan pertanggungjawaban kegiatan,” paparnya.
Bongkar ratoon bertujuan untuk swasembada gula.
Hal ini sejalan dengan misi ketahanan pangan oleh pemerintah.
“Tujuannya swasembada gula. Dengan peremajaan tanaman tebu diharapkan produktivitas naik, luasan nambah, sehingga produksi meningkat dan petani sejahtera,” urainya.
Sebagai informasi, bongkar ratoon di Kabupaten Pati berlangsung pada Mei 2026 ini.
Masa bongkar ratoon juga disesuaikan dengan kesiapan petani yang memiliki tanaman tebu.
Sementara, dropping bibit tebu akan disalurkan setelah petani mengajukan CPCL untuk bongkar ratoon.
Varietas tebunya macam-macam, mulai dari Bululawang (BL), PSJT, Panjalu, PSKA, dan lain sebagainya.
“Dropping bibit biasanya setelah tebang sesuai pengakuan petani, ada yang Oktober, November rata-rata. Sedangkan untuk bongkar ratoon, ketika pendaftaran CPCL dari Februari sampai Mei kalau tidak diperpanjang bongkar ratoon sesuai pengakuan petani di Mei ini. Ada yang sudah dropping bibit dan tanam,” ucap Endram
Sebagai informasi, perkebunan tebu terluas di Bumi Mina Tani ada di Kecamatan Jaken.
Yakni dengan luas perkebunan tebu sebesar 1.466 hektare.
Ribuan hektare lahan tersebut tersebar di 20 desa Kecamatan Jaken.
“Jaken belum ada dropping, mulai Oktober mereka mengajukannya. Yang mengajukan dari 21 desa se-Kecamatan Jaken, ada 20 desa,” bebernya.
Sejauh ini sudah ada 360 hektare lahan tebu di Kecamatan Jaken yang mendaftar bongkar ratoon.
Jika dipersentasekan, sudah 25 persen luasan lahan di Kecamatan Jaken yang didaftarkan.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar