Digeruduk Massa, Polresta Pati Tanggapi Persoalan Kasus Penanganan Hukum

waktu baca 1 menit
Rabu, 13 Mei 2026 18:09 0 30 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Ribuan massa menggeruduk Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Pati pada hari ini, Rabu (13/5/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Wakapolresta Pati, Kompol Anwar, menerangkan jika ia mencoba berdialog dengan massa.

Namun, massa menolak jika ia yang memberikan keterangan mewakili Kapolresta Pati.

Bahkan, microphone dimatikan oleh operator mobil komando.

“Kami perwakilan Kapolresta Pati memberikan waktu panjang untuk menyampaikan segala macam unek-unek kepada kami. Dan kami menerima, kami naik ke panggung saya tidak diizinkan,” ujarnya kepada awak media.

Kompol Anwar menegaskan jika masalah pengungkapan kasus kriminal disampaikan di depan umum kurang tepat.

Maka dari itu, pihaknya meminta massa audiensi atau mediasi di dalam kantor.

“Padahal ketika mau menanyakan penegakan hukum jalannya melalui audiensi atau mediasi. Karena ini penegakkan hukum tidak bisa disampaikan melalui orasi karena menyangkut terduga tidak bersalah, korban, saksi, maupun pelaku,” ungkapnya.

Dikatakannya, jika Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, sangat welcome dengan masyarakat untuk audiensi.

Namun, masyarakat yang unjuk rasa menolak audiensi.

“Ketemu Kapolresta harusnya audiensi karena menyangkut penegakkan hukum, sehingga kalau di muka umum enggak pas, seperti di Ndholo Kusumo dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Rental Dikira Maling dan Berujung Main Hakim, Polresta Pati Amankan Dua Orang

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini