KUDUS – Mondes.co.id | Ponsel anggota Polres Kudus, tanpa terkecuali secara mendadak diperiksa Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, Selasa (18/6/2024).
Tujuan operasi yang menyasar anggota kepolisian ini adalah untuk mencegah judi online (Judol) di lingkup anggota.
AKBP Dydit Dwi Susanto, mengatakan bahwa pengecekan gawai personel Polres Kudus ini digelar usai apel pagi. Semua anggota, baik perwira hingga bintara, diminta untuk mengeluarkan ponsel.
“Dalam pemeriksaan ini tidak ditemukan adanya riwayat, maupun aplikasi judi online di ponsel anggota,” ujarnya.
Kapolres menyebut, judi online ini telah menjadi problem di tengah masyarakat, langkah ini menjadi komitmen Polres Kudus dalam memberantas judi online.
Lanjutnya, serta bertujuan untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian.
Dirinya pun meminta anggota mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum.
“Ini kita lakukan demi kebaikan personel, karena dampak negatif dari judi online ini bahkan sampai terlilit hutang atau bahkan parahnya mengajukan Pinjol hanya untuk bermain judi online,” terangnya.
“Kita ingin personel Polres Kudus tentunya tidak terkontaminasi virus-virus judi online, karena perlu diketahui, judi online ini bisa bersifat adiktif dan inilah faktor penting kenapa orang-orang tidak berhenti bermain,” bebernya.
Tak berhenti di situ saja, Kapolres Kudus juga menegaskan akan melakukan pengecekan kembali.
Jika ditemukan tertangkap tangan bermain judi online, maka ia tak akan segan memberlakukan sanksi tegas terhadap personelnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar