Foto: Dapur MBG Rejosari Kudus (Mondes/Singgih) KUDUS – Mondes.co.id | Keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Rejosari, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, menjadi perhatian publik setelah diketahui berada tak jauh dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo.
Jarak antara dapur dan TPA diperkirakan sekitar 500 meter.
SPPG ini dikabarkan telah beroperasi kurang lebih enam bulan untuk menyiapkan dan menyalurkan Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada penerima manfaat.
Namun, lokasinya yang berdekatan dengan TPA, memunculkan kekhawatiran terkait kebersihan dan kelayakan produksi makanan.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, mengatakan pihaknya telah menyampaikan temuan tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Ia bersama tim juga secara resmi bersurat, serta meminta agar lokasi dapur MBG itu dikaji ulang.
“Sudah kita surati ke BGN, keputusan dari BGN. Karena memang kalau Satgas kan nggak bisa gerak sendiri,” ucapnya kepada awak media, Sabtu, 6 Juni 2026.
Menurutnya, keputusan terkait kelanjutan operasional dapur, sepenuhnya menjadi kewenangan BGN.
Meski demikian, dari sisi Satgas MBG Kabupaten Kudus, lokasi SPPG dinilai sebaiknya dipindah bila memang terlalu dekat dengan TPA.
“Kalau Satgas dari kami baiknya dipindah karena terlalu berdekatan. Kami sifatnya bersurat, ada apa, kasih rekomendasi. Nanti sana (BGN) yang menentukan,” ungkap Bellinda.
Walaupun belum ada keputusan resmi dari BGN, tapi Satgas MBG Kabupaten Kudus menegaskan seluruh dapur MBG harus memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
Hal ini penting untuk memastikan program MBG benar-benar memberikan manfaat gizi yang optimal bagi anak-anak dan kelompok penerima manfaat.
Hingga kini, Satgas MBG Kabupaten Kudus masih menunggu tindak lanjut dan hasil kajian dari BGN terkait status SPPG yang berada di dekat TPA Tanjungrejo tersebut.
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar