Foto: Ketua Satgas MBG Kudus, Bellinda Sabrina Birton ketika di hadapan awak media (Mondes/Istimewa) KUDUS – Mondes.co.id | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kudus berpeluang memiliki standarisasi menu khusus.
Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Kudus menyebut pengajuan skema tersebut telah mendapat sinyal positif dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Upaya peningkatan kualitas program MBG, salah satunya dengan mendorong penerapan standarisasi menu di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh penerima manfaat mendapatkan asupan gizi yang sesuai standar.
Ketua Satgas MBG Kabupaten Kudus, Bellinda Sabrina Birton, mengatakan pihaknya telah melakukan audiensi dengan BGN di Jakarta.
Hasilnya, pengajuan standarisasi menu mendapatkan respons positif dan saat ini menunggu proses pengesahan.
“Standarisasi ini bukan berarti menyeragamkan seluruh menu di setiap dapur MBG. Namun memberikan pedoman menu yang memenuhi standar gizi dan dapat dipilih sesuai kondisi masing-masing dapur,” katanya kepada awak media, Sabtu, 6 Juni 2026.
Dalam penerapannya nanti, Satgas MBG Kabupaten Kudus akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus serta BGN.
Para pengelola SPPG juga akan mendapat pelatihan agar mampu menyajikan makanan sesuai standar yang ditetapkan.
Wanita yang juga menjabat selaku Wakil Bupati (Wabup) Kudus itu, menyoroti penggunaan susu kemasan dalam program MBG.
Menurutnya, selama ini masing-masing dapur MBG masih bebas menentukan merek susu yang digunakan.
“Ke depan, Satgas MBG Kabupaten Kudus berencana menetapkan standar minimal kandungan susu agar seluruh penerima manfaat mendapatkan nutrisi yang setara,” jelasnya.
Dengan standarisasi tersebut, Satgas MBG Kabupaten Kudus berharap program MBG di Kota Kretek tidak hanya menyediakan makanan untuk anak-anak dan kelompok penerima manfaat, tetapi juga benar-benar memenuhi kebutuhan gizi sesuai standar angka kecukupan gizi yang diterapkan pemerintah.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar