Foto: Kondisi sungai di Desa Karangrowo yang tercemar limbah PT Dua Putra Utama Makmur (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Limbah PT Dua Putra Utama Makmur diduga menimbulkan bau busuk.
Bau tak sedap ini pun dikeluhkan oleh warga sekitar pabrik pengolahan ikan tersebut.
Warga di Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati protes, lantaran lokasi desa tersebut tak jauh dari tempat pabrik yang berada di Jalan Raya Pati-Juwana itu.
Salah satu warga Desa Karangrowo, Ahmad Faidzin, mengaku terganggu dengan adanya bau tak sedap tersebut.
Akibat bau ini, warga di desanya bahkan sampai muntah-muntah.
“Kami warga masyarakat Karangrowo di sekitar ada bau yang menyengat. Yaitu waktu sore bau, sehingga masyarakat banyak yang mengeluh muntah-muntah dan mual-mual,” keluhnya.
Ia menyebut, bau busuk ini sudah mengganggu warga sekitar sejak beberapa pekan terakhir ini.
Tepatnya, setelah pabrik yang berada di Jalan Raya Pati-Juwana itu mengalami kebakaran.
“Sumbernya pabrik yang terbakar. Dua putra. Informasinya ada ikan di dalam yang dibersihkan,” katanya.
Dirinya dan warga lainnya pun berharap pihak terkait segera menindaklanjuti keluhan bau busuk ini.
Pasalnya, jika tidak segera ditangani, akan terus mengganggu aktivitas warga.
“Lalat hijau juga banyak sekali. Malam baunya busuk sekali. Sehingga mengganggu orang shalat. Sejak pabrik terbakar, sekitar dua minggu. Harapan dari warga dinas kebersihan membantu,” ucapnya.
Di tempat lain, Kepala Dinas Lingkungan (DLH) Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo, tak membantah jika sumber bau tersebut berasal dari pabrik olahan ikan.
Namun, ia menjelaskan limbah itu kini tengah dibersihkan.
“Yang Dua Putra sudah mengevakuasi limbah ikan-ikannya yang masih tersisa. Memang nampaknya ada. Tapi kita minta prosesnya dipercepat,” terangnya, Rabu (1/7/2026).
Ia menyebut, limbah tersebut dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kemudian dikubur di area tersebut.
“Kemarin kita diminta bantuan surat resmi masuk ke kami kemudian kami bantu untuk kubur di TPA, tapi bukan di tempat sampah, dikubur. Limbahnya ikan cepat jadi tanah lagi, di area TPA, tidak sampah tapi tanah biasa,” pungkasnya.
Pihaknya berupaya menghubungi pihak PT Dua Putra Utama Makmur melalui pesan singkat.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum mendapatkan jawaban.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar