Foto: Kondisi pasca sidang putusan sela Sudewo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang (Mondes/Istimewa) SEMARANG – Mondes.co.id | Tokoh militan Bupati Pati nonaktif Sudewo, H. Mudasir akhirnya angkat bicara terkait kericuhan yang terjadi usai sidang putusan sela Sudewo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin, 29 Juni 2026.
Ia membantah tudingan yang beredar di media sosial yang menyebut dirinya sebagai pihak yang memprovokasi massa.
Menurutnya, narasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
“Yang berkembang di media sosial seolah-olah saya memprovokasi massa. Padahal tidak demikian. Saya justru berusaha meminta penjelasan secara baik-baik kepada petugas terkait mengapa Pak Sudewo tidak diperbolehkan menyapa masyarakat seperti pada sidang-sidang sebelumnya,” kata H. Mudasir saat dikonfirmasi, Rabu, 1 Juli 2026.
H. Mudasir menjelaskan, pada sidang pertama hingga sidang ketiga, Sudewo selalu diberi kesempatan menyapa para pendukung yang telah menunggu di luar ruang sidang.
Namun, pada sidang putusan sela petugas pengamanan dari KPK langsung membawa Sudewo menuju mobil tahanan dengan alasan pengamanan.
Perubahan prosedur tersebut memunculkan tanda tanya dari para relawan karena pada persidangan sebelumnya situasi berjalan aman dan tidak pernah terjadi kericuhan.
Saat sejumlah perwakilan relawan, termasuk dirinya, meminta penjelasan kepada petugas, situasi sempat memanas hingga terjadi aksi saling dorong.
Dalam kondisi tersebut, pihak pendukung menduga Sudewo sempat terkena pukulan saat proses pengamanan berlangsung.
“Yang kami lakukan hanya meminta penjelasan, tidak ada niat untuk membuat keributan. Justru setelah situasi memanas, kami membantu menenangkan massa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Mudasir.
Setelah itu, kuasa hukum bersama perwakilan pendukung meminta klarifikasi kepada petugas pengamanan terkait alasan tidak diberikannya kesempatan kepada Sudewo untuk menyapa para pendukung, serta mengenai dugaan insiden saat proses pengamanan.
Menurut H. Mudasir, persoalan akhirnya diselesaikan secara baik setelah petugas pengamanan dari KPK memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf di hadapan perwakilan massa.
Proses tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian.
Sementara itu, Fatkhurrahman selaku Tim Advokasi Aksi, menegaskan bahwa pihaknya memilih menempuh jalur komunikasi agar situasi tidak semakin memanas.
Ia mengatakan, perwakilan massa meminta klarifikasi atas tindakan pengamanan yang berbeda dari sidang-sidang sebelumnya.
Setelah dilakukan dialog, petugas pengamanan memberikan penjelasan dan menyampaikan permintaan maaf sehingga situasi kembali kondusif.
“Justru kami berupaya meredam emosi massa melalui dialog. Tujuan kami sejak awal adalah meminta penjelasan, bukan menciptakan kericuhan. Setelah ada komunikasi dan klarifikasi, massa dapat menerima dan situasi kembali aman,” ujar Fatkhurrahman.
Ia berharap, masyarakat tidak mudah mempercayai potongan video maupun narasi yang beredar di media sosial tanpa melihat kronologi kejadian secara utuh.
“Kami mengajak semua pihak untuk melihat peristiwa ini secara menyeluruh, bukan hanya dari potongan video yang dapat menimbulkan persepsi berbeda,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar