Cegah Manipulasi Dokumen, Pemkab Jepara Integrasikan Aplikasi NINJA dengan E-Pas Kecil Kemenhub

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Jul 2026 14:57 0 33 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bergerak cepat memperketat pengawasan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi para nelayan.

BHAYANGKARA 80

Langkah ini diwujudkan melalui rapat integrasi aplikasi Nelayan Indonesia Jaya (NINJA) milik daerah dengan aplikasi E-Pas Kecil milik Kementerian Perhubungan, Rabu (1/7/2026) pagi.

Bertempat di Ruang Rapat Asisten II Sekda Jepara, kolaborasi antara Dinas Perikanan dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara ini bertujuan untuk memperkuat validitas data kapal nelayan, sekaligus mempercepat proses verifikasi subsidi agar tepat sasaran.

Rapat strategis tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jepara, Muh. Tahsin, dan dihadiri pimpinan Diskominfo, Dinas Perhubungan, serta Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Tk. II Jepara.

Integrasi sistem ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai respons langsung atas temuan kasus manipulasi dokumen yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dalam pengajuan subsidi BBM nelayan.

Pada 11 Juni 2026, admin aplikasi NINJA berhasil mengendus adanya kejanggalan dokumen Pas Kecil palsu hasil rekayasa digital (editing) dari 14 kapal milik 7 orang.

Setelah dilakukan klarifikasi oleh Dinas Perikanan pada 26 Juni 2026, salah satu pemilik akun akhirnya mengakui kecurangan tersebut dan resmi menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Melihat celah tersebut, Kepala Dinas Perikanan Jepara, Muh. Tahsin, memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha perikanan di Jepara agar menjaga integritas dan tidak memalsukan data demi keuntungan pribadi.

“Jangan bermain-main dengan hal-hal yang bersifat krusial,” tegas Muh. Tahsin di hadapan peserta rapat, merujuk pada pentingnya alokasi subsidi BBM yang seharusnya menjadi hak nelayan kecil yang jujur.

BACA JUGA :  HPN 2023, DPRD Pati Titip Jurnalis Pegang Teguh Kode Etik

Secara teknis, Diskominfo Jepara kini sedang mematangkan proses sinkronisasi agar aplikasi NINJA terhubung langsung dengan database E-Pas Kecil Kemenhub.

Sebagai informasi, E-Pas Kecil merupakan kartu digital resmi yang berfungsi sebagai Surat Tanda Kebangsaan Kapal untuk kapal di bawah 7 Gross Tonnage (GT).

Dokumen ini bisa diibaratkan sebagai “KTP” resmi bagi setiap kapal nelayan.

Melalui pemadanan data otomatis ini, sistem pada aplikasi NINJA akan langsung memblokir atau menolak pengajuan jika data kapal yang dimasukkan tidak sesuai dengan database pusat Kemenhub.

Melalui integrasi cerdas ini, Pemkab Jepara menargetkan dua poin utama yaitu kecepatan pelayanan dan keamanan.

“Proses verifikkasi Surat Rekomendasi Subsidi BBM bagi nelayan akan berjalan jauh lebih cepat, serta keamanan data dapat menutup rapat celah pemalsuan dokumen Pas Kapal, sehingga distribusi subsidi BBM di Bumi Kartini dipastikan jatuh ke tangan yang berhak,” kata dia.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini