Foto: Majelis Taajul Qudrah Asmaul Husna kembali menyelenggarakan kegiatan pengajian rutin selapanan (Mondes/Supriyanto) REMBANG – Mondes.co.id | Majelis Taajul Qudrah Asmaul Husna kembali menyelenggarakan kegiatan pengajian rutin selapanan (setiap 36 hari sekali) pada Sabtu (30/5/2026) malam.
Acara yang dimulai tepat pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ustadz Maskuri dan dihadiri oleh puluhan jemaah yang tampak antusias dalam menimba ilmu agama.
Ada momentum menarik sebelum kajian kitab suci dimulai.
Ustadz Maskuri mengajak seluruh jemaah yang hadir untuk bersama-sama memanjatkan doa khusus bagi budayawan sekaligus tokoh nasional, Emha Ainun Nadjib yang akrab disapa Cak Nun yang tengah memperingati hari ulang tahunnya yang ke-73.
Dalam pengantarnya, Ustadz Maskuri menyampaikan bahwa Cak Nun merupakan sosok inspiratif yang multitalenta, serta konsisten memberikan keteladan positif bagi Bangsa Indonesia.
Doa bersama tersebut ditujukan agar sang budayawan senantiasa dianugerahi kesehatan dan kekuatan.
Memasuki agenda utama, pengajian malam itu membedah Kitab Wasiyatul Mustofa.
Pada kesempatan tersebut, materi yang diangkat adalah mengenai konsep wira’i atau wara’.
“Istilah wira’i atau wara’ merupakan sikap kehati-hatian dalam agama Islam untuk menjauhkan diri dari perkara yang haram, serta hal-hal yang syubhat (belum jelas status halal-haramnya). Sikap ini esensial agar hati manusia tetap bersih dan terjaga,” jelas Ustadz Maskuri di hadapan para jemaah.
Beliau menekankan betapa pentingnya menjaga diri dari hal-hal yang meragukan di era modern saat ini, demi memelihara kesucian batin.
Guna memberikan gambaran nyata mengenai keteguhan iman, Ustadz Maskuri mengisahkan sebuah riwayat nyata tentang seorang wanita yang diuji secara luar biasa oleh Allah SWT.
Wanita tersebut harus kehilangan lima anggota keluarganya secara bertubi-tubi, empat anaknya meninggal dunia, dan sang suami wafat karena kelelahan saat berusaha menyusul anaknya yang hilang di gunung.
Meski diterpa musibah yang sangat berat, wanita tersebut tetap menunjukkan kelapangan dada dan kesabaran yang luar biasa.
“Setiap ujian, jika kita mampu melewatinya dengan ikhlas, maka kita akan mendapatkan kebaikan dari Tuhan atas ketetapan-Nya. Seseorang yang mendapatkan nikmat lalu bersyukur, ditimpa ujian lalu bersabar, serta segera sadar dan memohon ampunan ketika melakukan kesalahan, InsyaAllah akan diampuni dan mendapat balasan surga,” tuturnya.
Ustadz Maskuri juga melemparkan pertanyaan reflektif mengenai hakikat bersyukur.
Menurutnya, mengucapkan kalimat Alhamdulillah saat mendapat nikmat adalah hal yang lumrah.
Namun, tetap mengucap syukur di kala ditimpa ujian merupakan cerminan dari tingkat keimanan yang tinggi.
“Jika diberikan nikmat janganlah senang berlebihan dan jika ditimpa musibah jangan pula bersedih secara berlebihan,” pesan beliau.
Pasca pemaparan kitab, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif yang membahas berbagai persoalan fikih sehari-hari.
Salah satu jemaah bernama Irhamun mengajukan pertanyaan mengenai prioritas ibadah penyembelihan hewan.
“Mana yang harus didahulukan, antara ibadah aqiqah atau kurban?” tanya Irhamun.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ustadz Maskuri memberikan penjelasan yang lugas berdasarkan hukum fikih.
Beliau menjelaskan bahwa prioritas ini sangat bergantung pada momentum, situasi, dan kondisi finansial seseorang.
Apabila waktu pelaksanaan sudah mendekati Hari Raya Iduladha, maka mendahulukan ibadah kurban dinilai lebih utama daripada melaksanakan aqiqah.
Namun, bagi masyarakat yang ingin meraih pahala keduanya sekaligus dengan keterbatasan dana, Ustadz Maskuri menyarankan untuk mengambil jalan keluar (jalan lintas mazhab) yang ditawarkan oleh sebagian ulama.
“Ada baiknya, apabila anda menginginkan kedua-duanya, anda dapat mengikuti pendapat Imam Ramli yang membolehkan dua niat dalam menyembelih seekor hewan, yakni niat kurban dan aqiqah sekaligus,” terang Ustadz Maskuri.
Adapun referensi hukum yang digunakan mengacu pada Kitab Tausyih karya ulama Nusantara, Syekh Nawawi al-Bantani.
قال ابن حجر لو أراد بالشاة الواحدة الأضحية والعقيقة لم يكف خلافا للعلامة الرملى حيث قال ولو نوى بالشاة المذبوحة الأضحية والعقيقة حصلا
Artinya: “Ibnu Hajar berkata bahwa seandainya ada seseorang menginginkan dengan satu kambing untuk kurban dan aqiqah, maka hal ini tidak mencukupi. Berbeda dengan al-‘Allamah Ar-Ramli yang menyatakan bahwa apabila seseorang berniat dengan satu kambing yang disembelih untuk kurban sekaligus aqiqah, maka kedua-duanya dapat terealisasi.
Ustadz Maskuri menegaskan kembali bahwa dalam syariat Islam, tidak ada syarat yang mengharuskan seseorang melakukan aqiqah terlebih dahulu untuk bisa berkurban.
Keduanya merupakan ibadah sunnah muakkadah yang berdiri sendiri.
Kendati demikian, jika momentum Idul Adha sudah di depan mata, prioritas utama bergeser ke ibadah kurban karena terikat oleh batasan waktu yang sempit (bulan Dzulhijjah).
Sementara itu, aqiqah memiliki fleksibilitas waktu yang lebih longgar dan dapat dilakukan kapan saja hingga anak mencapai usia baligh.
Pengajian rutin yang berlangsung dengan khidmat dan tertib tersebut akhirnya ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan, kedamaian, serta keberkahan seluruh umat.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar