PT KRI Bercokol di CAT Watuputih, Kawasan Bentang Alam Dilindungi

waktu baca 2 menit
Rabu, 27 Nov 2024 14:47 0 148 Singgih Tri

REMBANG – Mondes.co.id | Berdasarkan penuturan aktivis lingkungan asal Kabupaten Rembang, Joko Prianto, keberadaan perusahaan tambang PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) berada di kawasan lindung Cekungan Air Tanah Watuputih.

Perlu diinformasikan, CAT Watuputih menjadi kawasan lindung sesuai kriteria dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan proses penetapan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK).

Dengan status lindung, maka harus terbebas dari segala pertambangan, baik berizin maupun ilegal.

“PT KRI ada di kawasan CAT Watuputih, kawasan lindung geologi bukan untuk pertambangan! Kenapa bisa ada puluhan tambang?,” ujar warga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang saat diwawancarai, Rabu (27/11/2024).

Menurut aktivis Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang lalai dalam melindungi kawasan CAT Watuputih yang berada di Pegunungan Kendeng.

Pasalnya, banyak sekali terdapat perusahaan tambang yang beroperasi di area yang menjadi sumber mata air itu.

“Kenapa bisa ada puluhan tambang? Artinya Pemkab Rembang tidak tegas. Harapannya kami kepada pemerintah seharusnya jelas dan tegas,” ungkap petani asal Kendeng itu.

Menurutnya, perizinan PT KRI ini cukup janggal karena sangat tiba-tiba ada perusahaan asing bercokol di situ.

“Karena proses keberadaan mereka cepat sekali, makanya kami meragukan kok secepat itu,” terangnya mempertanyakan perizinan PT KRI.

Ia menyampaikan jika pemerintah daerah (Pemda) dan aparat penegak hukum tidak menutup perusahaan pengrusakan lingkungan, maka masyarakat Kabupaten Rembang khususnya di lereng Pegunungan Kendang akan menggelar gerakan yang lebih besar.

BACA JUGA :  Macet Pantura Pati - Rembang Makin Parah, Ganjar Bilang Gini

“Jika penegak hukum tidak menutup tambang dan pabrik, kita akan bersuara terus untuk membuat aksi besar lagi. Sikap kami tegas kalau kami tidak bersatu tidak mungkin ada aksi bareng, karena ini menyangkut persoalan lingkungan,” tegasnya usai aksi massa pada Selasa, 26 November 2024 kemarin.

Diketahui, aksi kemarin saat melancarkan protes kepada PT KRI, masyarakat Kabupaten Rembang dan Blora bersatu menyuarakan penolakan operasi tambang di Bumi Kartini yang berdampak hingga ke Dukuh Kembang, Desa Jurangrejo, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.

“Makanya dulur-dulur kompak. Ada 200 lebih orang aksi dari Rembang (Tegaldowo, Timbrangan). Kemudian Blora (Blora Kota, Blora Selatan, Blora Utara) dan warga setempat. Kita pengen menunjukkan ke massa bahwa saudara di Kembang yang terkena dampak, mereka tidak sendiri,” tandasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini