Foto: Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Rembang (Mondes/Supriyanto) REMBANG – Mondes.co.id | Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) gelombang kedua untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri.
Tahap pemenuhan kuota ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 11 hingga 13 Juni 2026.
Langkah ini diambil, guna mengisi kekosongan daya tampung di sejumlah sekolah yang hingga penutupan pendaftaran gelombang pertama belum terpenuhi.
Kepala Bidang SMP Dindikpora Kabupaten Rembang, Ngadiyono, menyampaikan bahwa pelaksanaan gelombang pertama yang berlangsung pada 8–10 Juni 2026, berjalan dengan lancar.
Seluruh berkas pendaftar juga telah selesai diverifikasi berdasarkan petunjuk teknis (juknis) SPMB yang berlaku.
”Alhamdulillah, pendaftaran SMP gelombang pertama pada 8–10 Juni telah terlaksana dan selesai diverifikasi sesuai juknis. Selanjutnya, pada 11–13 Juni, kami membuka gelombang kedua khusus untuk pemenuhan kuota bagi sekolah-sekolah yang daya tampungnya belum terpenuhi,” ujar Ngadiyono, Jumat (12/6/2026).
Ngadiyono menjelaskan bahwa gelombang kedua ini memprioritaskan calon peserta didik yang belum dinyatakan diterima di sekolah mana pun pada tahap sebelumnya.
Beberapa satuan pendidikan yang masih membuka lowongan pendaftaran antara lain sebagai berikut.
Berbeda dengan tahap awal, pendaftaran pada gelombang kedua ini melonggarkan aturan zonasi wilayah.
Calon siswa yang berdomisili di luar wilayah dekat sekolah, kini diperbolehkan untuk mendaftar.
”Asumsinya, kuota jalur domisili sudah terpenuhi pada gelombang pertama. Oleh karena itu, pada tahap kedua ini, peserta didik yang berada di luar domisili dan belum mendapatkan sekolah diberikan kesempatan untuk mengisi kuota yang tersisa,” jelasnya lebih lanjut.
Mengenai dinamika daya tampung, Dindikpora mencatat adanya variasi kondisi di tiap wilayah kecamatan.
Belum terpenuhinya kuota di beberapa sekolah dipengaruhi oleh faktor demografis, seperti fluktuasi jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) setempat serta preferensi pilihan sekolah dari calon siswa.
Di sisi lain, sejumlah SMP negeri tercatat langsung memenuhi kuota pagu sejak gelombang pertama ditutup.
Melalui kebijakan pembukaan gelombang kedua ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berkomitmen untuk mengoptimalkan penyerapan lulusan SD ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Program ini merupakan bagian dari strategi reguler pemerintah daerah dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS), sekaligus mengantisipasi risiko putus sekolah di wilayah Kabupaten Rembang.
Ngadiyono menegaskan, substansi dari pelaksanaan SPMB ini adalah jaminan akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah, baik di instansi negeri, swasta, maupun lembaga pendidikan keagamaan.
”Prinsip utama kami di Dindikpora adalah memastikan setiap anak usia sekolah tetap dapat melanjutkan pendidikannya. Melalui pemenuhan kuota ini, kami berharap dapat menekan angka anak tidak sekolah secara signifikan di Kabupaten Rembang,” pungkasnya.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar