SELAMAT IDUL FITRI

Kejari Lutra Kembali Selamatkan Kerugian Negara Kasus Tipikor Dana Desa

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Mei 2021 01:57 0 576 mondes

LUTRA- Mondes.co.id| Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara kembali berhasil menyelamatkan uang negara. Kali ini, uang tunai senilai Rp 320.962.282 berhasil disita dari kasus dugaan korupsi pengelolaan dana desa di Desa Marimari, Kecamatan Sabbang Selatan Kabupaten Luwu Utara tahun anggaran 2019 dan tahun 2020.

KETUA PGRI PATI

Kepala Seksi Intelijen, Yulianto menimpali, tahun 2019, dan tahun 2020 terdapat kegiatan yg telah dilaksanakan oleh Kepala Desa Marimari, berinisial MM.

Pagu anggaran untuk kegiatan ini sebesar kurang lebih Rp 3 miliar pada tahun 2019 hingga 2020. Hasil penyelidikan Kejaksaaan terkuak, ada dana yang dipertanggungjawabkan tapi tidak sesuai dengan kondisi fisik yang sebenarnya yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Marimari.

Atas kerugian itu, kata dia, tim penyelidik merekomendasikan untuk menghentikan penyelidikan dengan pertimabgan yang bersangkutan bersikap kooperatif mengembalikan kerugaian kuangan negara.

Nilai kerugian adalah hasil perhitungan dari auditor Inspektorat Luwu Utara.

Kajari Lutra, Haedar, SH MH menegaskan, penghentian penyelidikan berdasarkan pertimbangan untuk menjaga stabilitas pemerintahan pada Desa Marimari serta untuk kelancaran pembangunan program pemerintah desa pada khususnya

“Tindakan hukum merupakan upaya terakhir (ultimum remedium). Strategi tindakan hukum yang diakukan oleh Kejari Lutra lebih mengedapankan pemulihan kerugian keuangan negara. Terbukti beberapa kasus yang ditangani pada umumnya mengembalikan kerugian negara,” tukas Haedar.

Kejari Lutra, kata Haedar, fokus pada pemulihan kerugian keuangan negara dengan menelisik setiap satker yang mengelola keuangan negara dan berpotensi disalahgunakan.

Tahun 2021 ini, kata dia, ada tiga perkara korupsi yang berada di tahap penyidikan berhasil dirampungkan. Ketiga perkara itu, sudah ditahap penuntutan dan dalam waktu dekat akan memasuki proses persidangan.

BACA JUGA :  Kejari Kudus Berhasil Tangani Belasan Kasus Narkotika hingga Oktober 2024

[Puspenkum]

(*/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini