SELAMAT IDUL FITRI

Lima Pasangan Esek-esek Digerebek Polsek Jati

waktu baca 2 menit
Minggu, 12 Mei 2024 12:51 0 511 Harold

KUDUS – Mondes.co.id | Sebanyak lima pasangan mesum digerebek di sebuah kos-kosan wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus oleh jajaran Polsek Jati.

KETUA PGRI PATI

Kapolsek Jati, AKP Cipto mengatakan, pasangan bukan suami-istri itu diamankan setelah adanya laporan masyarakat kepada polisi.

“Setelah dilakukan penggerebekan, ada lima pasangan tidak sah. Mereka langsung kami giring ke Polsek Jati,” ujarnya, Minggu (12/5).

Ia merinci, masing-masing berinisial SM (35) – RS (27), SW (20) – FS (24), ISD (24) – ITZ (22), WN (19) – AR (26), dan pasangan IF (21) – ABP (18).

“Kami rutin melakukan razia, seperti kos-kosan yang disalahgunakan untuk mesum pasangan tidak resmi di kecamatan Jati,” terangnya.

Mereka diamankan setelah petugas mendapat aduan melalui layanan aduan Polres Kudus via WhatsApp di nomor 0821-3706-6566.

“Kegiatan itu berawal dari laporan warga lewat WhatsApp layanan aduan Polres Kudus, yang kemudian kami respon dan berhasil mengamankan lima pasangan tersebut,” jelas AKP Cipto.

Saat ini, sebanyak lima pasangan bukan suami istri sah telah diamankan Polsek Jati untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi, diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” ucapnya.

Selain itu, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos, agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” ungkap Kapolsek.

BACA JUGA :  Agsun Ambil Formulir Calon Bupati Pati di Demokrat dan Nasdem

Sementara itu, Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto merespons apa yang telah dilakukan oleh jajarannya dalam menjaga situasi Kudus tetap aman dan kondusif.

Menurutnya, peran aktif dari masyarakat terhadap lingkungan sekitar perlu diapresiasi, dengan memberikan informasi kepada Kepolisian melalui Call Center 110 maupun layanan aduan Polres Kudus di WhatsApp 0821-3706-6566, yang merupakan saluran respons cepat bagi warga yang membutuhkan tindakan kepolisian segera.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah mempercayai saluran WhatsApp layanan aduan Polres Kudus dan Call Center Polri 110, untuk kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri,” ungkap Kapolres.

“Laporkan saja setiap ada kejadian yang membutuhkan layanan kami, baik lewat WA maupun panggilan telepon. Laporan anda pasti akan kita respons dengan cepat,” imbuhnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini