Asistensi KPK di Pati Berjalan, Bentuk Pencegahan Risiko Potensi Tipikor

waktu baca 2 menit
Rabu, 15 Apr 2026 17:57 0 158 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Azril Zah, menjelaskan sosialisasi pencegahan korupsi di Kabupaten Pati ini berfokus pada penganggaran dana daerah dan pengadaan barang dan jasa.

Demokrat Joni Kurnianto 2026

Langkah ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan seluruh kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) beberapa waktu lalu.

“Sosialisasi pencegahan korupsi, jadi kira menekankan perencanaan penganggaran APBD dan pengadaan barang dan jasa. Ini kami datang, sebelumnya sudah dilakukan rapat koordinasi kepala daerah provinsi pada 30 Maret yang lalu, seluruh kepala daerah kabupaten/kota hadir, ini tindak lanjutnya,” paparnya kepada awak media setelah sosialisasi pencegahan korupsi di Pendopo Kantor Bupati Pati, Rabu, 15 April 2026.

Ia mendalami potensi risiko terjadinya tindak pidana korupsi di sektor berlangsungnya program pembangunan daerah.

ketua pgri

Setalah itu, hasil asistensi ini akan dilaporkan ke KPK pusat.

“Di sini kita melakukan pendalaman titik mana aja di mana aja, kemudian ada rencana aksi. Yang jelas, step seperti apa, siapa melakukan apa, targetnya kapan dilaksanakan akan dilaporkan,” ungkapnya.

Asistensi KPK ini berjalan di semua kabupaten/kota Provinsi Jateng.

Namun, saat ditanya awak media terkait permasalahan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepala daerah, ia tak menampik.

“Kita melakukan semua di kabupaten/kota se-Jateng. Ada beberapa hal yang kami asistensi risiko potensi terjadinya korupsi. Kita harap Pati jadi titik awal di bawah Plt Bupati untuk perubahan kebaikan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, KPK mencatat ada sebanyak 64 aduan masyarakat Kabupaten Pati dalam menyoroti kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) di tahun 2025.

BACA JUGA :  Peringatan HAB ke-80 di Rembang, Wagub Jateng Sampaikan Pesan

Jumlah ini terbanyak jika dibandingkan pada 2024 yakni 19 aduan, 2023 yakni 13 aduan, 2022 yakni 8 aduan, dan 2021 yakni 12 aduan.

“Laporan itu semacam check and balance. Belum tentu juga laporan ada indikasi korupsi, laporan yang diterima KPK akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini