Foto: Tokoh perempuan Pati, Muntamah (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Ketua Perempuan Bangsa Kabupaten Pati, Muntamah, mendesak kepolisian menjatuhkan hukuman setimpal bagi pelaku pelecehan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Desakan itu disampaikan, menyusul dugaan pencabulan oleh oknum kiai yang menyeret puluhan santriwati sebagai korban.
Kasus tersebut saat ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati.
“Pelaku pelecehan seksual harus dihukum berat agar ada efek jera,” ungkapnya, Selasa, 5 Mei 2026.
Ia menilai, hukuman maksimal penting agar kasus serupa tidak terulang di lembaga pendidikan, khususnya pesantren.
Menurutnya, langkah tegas aparat penegak hukum akan membuat pihak lain berpikir ulang sebelum melakukan hal serupa.
“Ketika ada orang yang punya niat melakukan serupa maka akan berpikir seribu kali. Jika pelaku diberikan hukuman yang berat,” tuturnya.
Muntamah meminta masyarakat lebih peduli dan tidak menutup-nutupi kasus kekerasan seksual di lingkungan sekitar.
Ia mengimbau warga segera melapor ke pihak berwajib apabila melihat atau mengetahui kejadian pelecehan seksual.
“Masyarakat harus segera melapor ke pihak berwajib kalau melihat kejadian seperti itu, agar korban tidak bertambah,” ujar tokoh Nahdlatul Ulama (NU) itu
Selain penegakan hukum, salah satu legislator menekankan pentingnya pendidikan seks sejak dini sebagai langkah preventif memutus rantai kekerasan seksual terhadap anak.
Menurutnya, anak perlu mendapat pemahaman tentang anggota tubuh yang bersifat sensitif atau harus dilindungi.
Serta batasan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan orang lain terhadap tubuhnya.
“Anak harus diberikan edukasi seks sedini mungkin, mana yang bisa dilakukan dan mana anggota tubuhnya yang dianggap sensitif atau yang dilindungi,” ujarnya.
Dengan penjelasan sejak dini, anak diharapkan mampu melindungi dirinya saat menghadapi situasi mengkhawatirkan.
“Kalau ada ancaman atau yang mengkhawatirkan, maka anak bisa berontak atau minta tolong ke orang lain,” katanya.
Ia menegaskan, kepedulian orang tua dan lingkungan sangat krusial.
Setiap tindakan yang merugikan kaum perempuan, seperti pelecehan seksual, harus segera dilaporkan ke aparat kepolisian.
“Lingkungan tidak boleh diam. Orang tua harus ikut peduli dan segera melapor ke polisi jika ada tindakan yang merugikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muntamah menyebut perbuatan oknum kiai tersebut sudah merusak masa depan anak-anak yang berstatus santri.
Ponpes seharusnya menjadi tempat aman untuk menimba ilmu dan membangun akhlak, bukan lokasi trauma bagi anak.
“Bagi orang tua yang ingin menitipkan anaknya di pendidikan pesantren, harus bisa jeli. Pastikan kiainya betul-betul mengasuh, bukan merusak,” ungkapnya.
Muntamah berharap, aparat kepolisian menuntaskan perkara ini secara transparan dan tuntas.
“Jika perkara itu terbukti, maka harus diberikan hukuman yang setimpal. Tidak boleh ada toleransi untuk kekerasan seksual,” pungkasnya.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar