PASANG IKLAN DISINI

Apresiasi! APH di Pati Nihil Penanganan Tipikor

waktu baca 2 menit
Jumat, 18 Jun 2021 06:15 0 234 mondes

PATI-Mondes.co.id| Penanganan perkara Hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Pati di wilayah Kabupaten Pati untuk memberantas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dinilai cukup berhasil. Hal itu menyusul lantaran sampai saat ini belum ada produk-produk yang menonjol yang dilakukan oleh APH dalam menangani korupsi.

Apalagi, Kejari Pati yang saat ini dinahkodai oleh Mahmudi S.H, M.H, yang menjabat lebih dari 100 hari kerja, hingga saat ini belum ada produk unggulan yang mengarah dengan Tipikor, itu artinya dari sisi birokrasi dan penanganan yang dilakukan oleh Kejaksaan maupun Polres belum mencium aroma yang mengarah dengan dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh desa maupun di instansi.

“Saya nilai, untuk program 100 hari kerja Kajari, dan penanganan di Polres Pati, maupun birokrasi di pemerintahan Bupati Haryanto cukup berhasil, karena sejauh ini tidak ada dugaan tipikor yang masuk di APH, padahal menurut informasi dugaan tipikor itu banyak, hanya saja tidak ada yang masuk di kejaksaan hingga masuk di persidangan,” ungkap, Slamet Widodo S.H, Pemerhati Pelayanan Informasi Publik, Kabupaten Pati kepada wartawan Jumat (18/6/2021).

Widodo yang juga mantan aktivis mengaku bahwa sesuai pernyataan Kajari apabila ada laporan dugaan Tipikor agar dilaporkan, hanya saja selama dirinya menjabat sebagai Pumpinan di Adhiyaksa Pati sampai 100 hari kerja lebih, belum pernah ada laporan yang masuk, bahkan tidak ada kasus yang menonjol soal dugaan Tipikor yang harus dituntaskan.

“Bupati Pati, Polisi, dan Kajaksaan dianggap berhasil, buktinya untuk berkas yang masuk juga tidak ada, rata-rata kasus yang masuk juga hanya pencurian ayam, pencurian sepeda motor, togel, penipuan, narkoba. Dan itu hanya kasus biasa yang notabennya adalah penyakit masyarakat,” sindirnya.

Padahal, Lanjut Widodo mengatakan, Sesuai instruksi dari Jaksa Agung, bahwa di tiap-tiap kejaksaan maupun di Polres harus ada produk penanganan tipikor, tapi nyatanya APH belum ada produk yang mengarah soal Tipikor, itu artinya pencegahan Tipikor di Kabupaten Pati cukup berhasil.

Baca Juga:  Ditinggal ke Sawah, Rumah di Tunjungrejo Terbakar

“Kalaupun kita harus tanya tentang program 100 hari kerja Kajari, yang dilakukan sekarang yaitu menjalankan program dari Jaksa Agung dan melanjutkan pelimpahan khasus yang sebelumnya ditangani oleh mantan Kajari dulu, kalau Kajari sekarang belum ada, justru di awal menjabat sempat bikin heboh lingkungan masyarakat, LSM, dan Wartawan,” tandasnya.

(Hdr/As/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini