Puluhan Warga Terdampak Bendungan Bagong ‘Nglurug’ Pendopo Trenggalek

waktu baca 2 menit
Kamis, 25 Nov 2021 23:50 0 458 mondes

TRENGGALEK-Mondes.co.id| Puluhan masyarakat terdampak Bendungan Bagong ‘nglurug’ (mendatangi) Pendopo Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek pada Kamis (25/11/2021). Mereka sengaja datang untuk menyampaikan aspirasinya kepada Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin. Secara substansi, warga menuntut untuk ganti rugi lahan yang layak kepada pemerintah kabupaten.

Dikonfirmasi awak media, kordinator aksi, Agung Susilo, mengatakan jika dirinya bersama warga lain membawa lima poin tuntutan yang ingin disampaikan kepada Bupati Trenggalek.

“Tuntutanya ada lima, yang pertama hargai tanah kami dengan layak. Jangan kaleng-kaleng seperti saat ini,” kata Agung.

Menurut dia, tuntutan ini sebenarnya hanya meneruskan saja janji yang telah diucapkan Bupati Trenggalek, yakni skema ganti untung lahan terdampak Bendungan Bagong. Namun, kini semua belum ada realisasi. Ada kesan, bahwa bupati tidak konsisten untuk menepati janji.

“Masyarakat sepakat, adanya Bendungan Bagong itu karena Bupati Trenggalek telah menjanjikan ganti untung. Bahkan, didepan masyarakat, bupati mengatakan harga akan naik tiga kali lipat dari Bendungan Tugu,” imbuhnya.

Pun begitu, selain menuntut kepada Bupati Trenggalek mengenai harga tanah, warga juga menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek agar secara terbuka mau memberikan hasil pengajuan warga terkait Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH). Kemudian, meminta kepada pihak pelaksana, Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong, untuk memanfaatkan sumber daya manusia dari warga terdampak.

“Dalam pelaksanan pembangunan bendungan, warga juga memberikan tuntutan untuk jaminan sosial atas polusi yang terjadi pada waktu pengerjaan Bendungan Bagong,” ulas Agung.

BACA JUGA :  Operasi Jelang Ramadan, Satpol PP Kembali Amankan Badut dan Pengemis

Dirinya menambahkan, sampai saat ini yang ada di lapangan adalah janji ganti rugi itu hanya sebatas selebaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sama sekali. Meski Pemkab Trenggalek sempat mengupayakan kompensasi berupa ternak yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD). Namun, sebagian warga menolak hal itu karena pembagian kompensasi itu tidak merata.

“Kompensasi itu berasal dari APBD, sedangkan Bendungan Bagong ini PSN. Apalagi pembagian kompensasinya tidak merata. Dan ketika kami hitung keseluruhan untuk membeli lahan saja tidak cukup,” pungkas Agung.

(Heru/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini