Foto: Bang Amin Nur Safi’i Resmi Emban Amanah Kasi Kesejahteraan Desa Sumber (Mondes/Supriyanto) REMBANG – Mondes.co.id | Proses pengisian lowongan perangkat desa di wilayah Desa Sumber Kecamatan Sumber akhirnya mencapai puncaknya.
Bang Amin Nur Safi’i resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya sebagai Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Desa Sumber.
Prosesi sakral ini berlangsung khidmat di aula balai desa setempat pada Rabu, 10 Juni 2026.
Sebelumnya, Bang Amin Nur Safi’i berhasil mengungguli kompetitor lainnya dalam ujian tertulis penjaringan perangkat desa dengan raihan nilai tertinggi, yakni 70,43.
Angka tersebut mengukuhkan posisinya untuk berhak menduduki kursi Kasi Kesejahteraan yang baru.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sumber, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Inspektorat Daerah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Sumber, Mujayin, dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh tahapan penjaringan, penyaringan, hingga pelantikan perangkat desa ini telah berjalan transparan dan mematuhi regulasi yang berlaku.
Ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas kebenarannya di luar sana.
Jika ada keraguan, masyarakat diminta aktif berdiskusi melalui jalur resmi.
”Kami selaku Kepala Desa Sumber mengimbau bagi masyarakat, jika ada isu-isu liar di pemerintahan desa, bisa langsung menanyakan ke Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau ke perangkat saya. Jika masih tidak percaya dengan perangkat desa, bisa ditanyakan ke pengawas kita, yaitu BPD atau langsung ke pihak kecamatan,” jelas Mujayin tegas.
Nada selaras juga disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinpermades Kabupaten Rembang, Teguh Gunawarman.
Ia menyampaikan ucapan selamat, sekaligus memberikan pembekalan penting bagi perangkat desa yang baru saja disumpah.
Teguh mengingatkan bahwa status baru ini membawa tanggung jawab besar dan kedisiplinan tinggi.
”Saat ini sudah diangkat menjadi perangkat desa, segera menyesuaikan jam kerja, pakaian, dan harus selalu belajar,” pesan Teguh.
Lebih lanjut, Teguh merinci secara mendalam mengenai 3 fungsi dan tugas pokok strategis yang wajib dipahami dan dijalankan oleh seorang Kasi Kesejahteraan (Kesra) di tingkat desa.
Pertama yakni melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana fisik maupun non-fisik di tingkat desa.
Kedua, melakukan penguatan dan pembangunan di bidang pendidikan serta kesehatan masyarakat.
Ketiga, melaksanakan urusan sosial, kebudayaan, penguatan ekonomi warga, kelestarian lingkungan hidup, serta pembinaan kepemudaan, olahraga, maupun organisasi Karang Taruna.
Sementara itu, ditemui seusai acara, Bang Amin Nur Safi’i tidak bisa menyembunyikan rasa bahagia dan leganya.
Kepada awak media, ia menyatakan kesiapannya untuk langsung tancap gas bekerja dan mendedikasikan diri untuk kemajuan Desa Sumber.
”Kami merasa senang dan lega atas tercapainya pelantikan menjadi Kasi Kesra ini. Untuk ke depannya, langkah pertama saya adalah siap mengikuti dan menyesuaikan tugas dari kantor desa,” ujar Amin sembari tersenyum.
Dirinya pun berharap, kehadirannya di jajaran aparat desa dapat diterima dengan baik oleh seluruh warga.
Ia membuka diri terhadap masukan dan bimbingan dari semua elemen masyarakat, demi pelayanan yang optimal.
”Semoga masyarakat menerima saya dan sudi membimbing saya agar ke depan bisa menjalankan tugas dengan semakin baik,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar