Pemkab Pati Bakal Eksekusi Pegawai Tak Netral Jelang Pilkada 

waktu baca 2 menit
Senin, 23 Sep 2024 09:05 0 438 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai menghitung hari. Maka dari itu, masyarakat berkewajiban menentukan pemimpinnya dari sekarang untuk menentukan nasib kehidupan daerah selama lima tahun ke depan.

Kabupaten Pati menjadi salah satu daerah yang akan menggelar Pemilihan Bupati (Pilbup) pada ajang pesta demokrasi edisi ini.

Masyarakat akan berkesempatan menggunakan hak suara untuk memilih pemimpin Bumi Pesantenan.

Tak hanya memilih saja, tetapi masyarakat berhak menyuarakan arah dukungannya secara total pada salah satu calon kepala daerah.

Bahkan, mereka melakukan kampanye untuk mengenalkan pasangan calon (Paslon) junjungannya ke publik agar lebih dikenal sepak terjang dan program yang akan digaungkan.

Berbeda dengan masyarakat umum, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh mendukung Paslon secara koar-koar.

Status abdi negara yang diemban harus diringi dengan sikap yang netral, sehingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilarang kampanye sana-sini.

“Apalagi sebentar lagi kita Pilkada, tetap menjaga netralitas,” pesan Kepala Badan Kepegawaian Pengambangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati, Muh. Saiful Ikmal dalam waktu dekat ini.

Pihaknya tak segan akan mengusut tuntas para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, jika ketahuan dan terbukti tidak netral alias ikut mengampanyekan Paslon bupati-wakil bupati maupun Paslon gubernur-wakil gubernur.

“Siapapun (ASN) yang ikut-ikutan menggiring mendukung calon, akan kami urus. Akan ada pelanggaran yang akan diusut Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara),” ujarnya saat menyampaikan pesan kepada ASN.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Pati Ajak Perangkat Desa Ciptakan Kondusifitas Jelang Pemilu 2024

Selain ASN, para tenaga Non-ASN di lingkungan satuan kerja pemerintah, juga akan dikenakan sanksi jika melakukan tindakan tidak netral. Oleh sebab itu, Pemkab Pati akan menindak para oknum terlibat.

“Pemkab Pati selaku pemerintah daerah akan eksekusi, meskipun mereka tenaga Non-ASN,” tandasnya.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini