Foto: Warga Kendeng suarakan penolakan terhadap tambang ilegal di Kendeng (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Dalam rangka memperingati Hari Anti Tambang pada tanggal 29 Mei, masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menggelar aksi unjuk rasa.
Aksi ini berlangsung di depan Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Pati pada Jumat, 29 Mei 2026.
Demonstrasi yang dipimpin oleh Gunretno ini, sekaligus sebagai bentuk kekecewaan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPP) akan maraknya aktivitas pertambangan wilayah Pegunungan Kendeng yang ada di Kecamatan Sukolilo.
Dalam orasinya, Gunretno menyoroti aktivitas tambang yang dilakukan secara masif tanpa adanya kontrol dari pemerintah.
“Memang di dalam aturan, tambang harus melakukan reklamasi. Tapi permasalahannya tambang yang sudah direklamasi itu di mana, jarang sekali. Kalau tidak ada reklamasi, fungsi awal tidak ada, batu kapur sebagai penyerap air dan karbon, ada pohon, dan mata air,” ucapnya.
Hal ini dinilai sangat merusak lingkungan dan mencemari areal persawahan warga.
“Ketika ada penambangan jawaban dari pemerintah pasti direklamasi. Padahal tidak akan mampu menyerap air,” imbuh Gunretno.
Selain aksi, massa juga melaporkan adanya aktivitas tambang diduga ilegal yang masih beroperasi.
Dengan harapan, bisa ditindak oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera dihentikan.
Menanggapi aksi ini, Wakil Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Pati Kompol Anwar, bakal meneruskan laporan ini kepada pihak-pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
Pasalnya, penerbitan izin tambang bukan berada di kewenangan kepolisian.
“Mereka melaporkan banyak tambang ilegal, kami terima aduanya. Setelah kita pelajari kita akan komunikasikan dengan instansi terkait yang memberikan izin dan yang memiliki kewenangan terkait tambang,” ungkapnya.
Disinggung soal adanya bekingan dari oknum polisi, Kompol Anwar bakal melakukan crosscheck terlebih dahulu.
Pihaknya meyakini tidak ada oknum-oknum yang bermain tambang di wilayah Kecamatan Sukolilo.
Meskipun demikian, pihaknya akan tetap mencari tahu tentang kebenaran laporan ini.
“Tidak ada beking-bekingan, keterbukaan media sosial Polri sangat terbuka. Tambang yang sudah ada ini sudah ada izin, tetapi menalkan penambangan secara over atau bagaimana nanti kita pelajari,” tandasnya.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar