Tiga Pasangan Tak Resmi Kepergok Ngamar di Penginapan

waktu baca 2 menit
Kamis, 6 Jun 2024 08:59 0 460 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Tiga pasangan tak resmi kepergok polisi saat ngamar di salah stau penginapan di Kecamatan Batealit.

Mereka tidak berkutik saat petugas memintai surat keterangan nikah pasangan tersebut.

Awalnya Satuan Samapta Polres Jepara melakukan razia maupun patroli ke hotel, kos-kosan, hingga penginapan (guest house) dengan sasaran pelaku tindak kejahatan maupun pasangan tidak resmi.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, razia ini dilakukan berawal dari laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri.

Dalam laporan tersebut, menyebutkan di beberapa hotel, kos-kosan, hingga penginapan wilayah Kecamatan Batealit, sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.

“Kemarin kami telah melaksanakan razia penertiban dan mendapati pasangan bukan suami istri sedang ngamar,” kata Kapolres, Kamis (6/6/2024).

Kapolres mengakui, banyak menerima laporan tamu di beberapa hotel, kos-kosan, hingga penginapan tersebut yang tidak sah sebagai suami-istri.

Kegiatan razia ini dilaksanakan, juga menjelang Pilkada 2024.

“Patroli dan razia ini rutin kita laksanakan dalam rangka menjaga situasi di Kabupaten Jepara tetap aman, damai dan kondusif, serta mencegah terjadinya aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang Pilkada,“ ucapnya.

Selain pasangan yang bukan suami istri, petugas juga mengamankan satu botol minuman keras (miras) jenis bir dari salah satu pasangan tersebut, yang dioplos dengan minuman energi dan air mineral.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Inilah Strategi BPBD Jepara Hadapi Kemarau Panjang

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini