PATI-Mondes.co.id| Polres Pati kembali melaksanakan penertiban knalpot Brong. Hal ini lantaran pengguna knalpot Brong masih berkeliaran di wilayah Pati. Kegiatan kali ini mendapati sejumlah pelanggaran, Razia digelar pada mulai Pukul 20.30 WIB hingga 22.30 WIB, pada Selasa, (15/2/2022).
Hal ini guna menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot Brong dan semakin banyaknya pelanggaran kasat mata, sehingga berpotensi meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas.
Kasatlantas Polres Pati Adis Dani Gatra, melalui Kaurmintu IPDA Gunawan mengatakan, ini untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot Brong, karena menggangu kenyamanan masyarakat.
“Operasi kali ini guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, karena setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas,” ujar IPDA Gunawan.
Kegiatan razia ini, dilaksanakan dengan cara Hunting sistem dan Gawasdak.
“Dari hasil kegiatan tadi, kita telah melakukan penindakan dengan cara tilang sebanyak 4 pelanggaran,” tandasnya.
(Dn/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar