Persoalan Seleksi Calon Perades di Pati, Bandang ; Hak Angket Akan Bergulir

waktu baca 2 menit
Senin, 25 Apr 2022 13:33 0 1042 mondes

PATI – Mondes.co.id | Seleksi tes CAT Pengisian Perangkat Desa tahun 2022 yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 16 April 2022 lalu, di Ruang Auditorium Hotel UTC Semarang akhirnya berbuntut panjang.

Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati masih saja mempersoalkan legalitas keabsahan pihak ketiga yang ditunjuk Pemkab Pati sebagai penyelenggara tes CAT oleh Universitas Stikubank (Unisbank) Semarang. Hal ini, membuat pihak Legislatif meradang dan ngotot akan menggunakan Hak Angket.

Anggota DPRD fraksi PDIP Teguh Bandang Waluyo, di Ruang Pers DPRD Kabupaten Pati mengatakan, telah menggelar rapat paripurna guna mengevaluasi. Namun sayang Bupati tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut.

“Hari ini kita gelar rapat paripurna, namun pak Bupati tidak bisa hadir. Beliau sedang berada di Blora menghadiri rapat undangan. Saya, sebagai inisiator penggagas hak angket mengusulkan di forum paripurna dan sudah mendapat persetujuan 3/4 anggota DPRD yang hadir. Dari 43 yang hadir, hampir mayoritas setuju hak angket, bahkan tadi sudah ketuk palu,” terang Bandang kepada sejumlah wartawan di ruang pers. Senin (25/4/2022).

Dirinya menambahkan, untuk menyusun semuanya Ketua DPRD akan memberikan surat terlebih dahulu ke semua fraksi di DPRD.

“Nanti akan dibentuk susunan panitia, mulai ketua, sekretaris. Ada nama-nama yang akan diusulkan saat hak angket. Akan tetapi pimpinan DPRD akan bersurat dulu kemasing- masing fraksi,” imbuhnya.

Disinggung tentang percepatan waktu pelantikan yang diajukan oleh Kepala Desa (Kades), Bandang Teguh Waluyo menjawab, untuk pelantikan yang diajukan, itu hak para Kades, DPRD tidak akan ikut campur kedalam. Saat ini masih fokus pada hak angket.

BACA JUGA :  PMI Pati: Jangan Biarkan Korban Bencana Sendirian

“Semestinya tahapan dan jadwal pelantikan sudah diatur. Namun, kami tidak tau jadwalnya seperti apa. Yang jelas, bahwa hak angket pasti bergulir, karena sudah diputuskan dalam rapat paripurna tadi,” tandasnya.

(Dn/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini