Izin Ponpes Ndholo Kusumo Dicabut, SPMB Bagaimana?

waktu baca 2 menit
Kamis, 18 Jun 2026 16:59 0 44 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati menegaskan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo tidak lagi menerima santri baru sejak izinnya dicabut pada 5 Mei 2026 lalu.

Tim pengawas Ponpes memutuskan untuk menindaklanjuti kasus kekerasan seksual beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Darmanto selaku Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (PD-Pontren) Kemenag Kabupaten Pati.

“Sesuai rekomendasi Kemenag tidak menerima santri baru pada 4 Mei diajukan setelah tim lapangan dari Kanwil (Kantor Wilayah) Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Kemenag pusat, RMI NU (Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama), FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren), pembina Ponpes, di situ kami verifikasi dan visitasi. Akhirnya dicabut dari daftar pada 5 Mei,” ungkapnya kepada Mondes.co.id, Kamis, 18 Juni 2026.

Lalu bagaimana terkait dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026?

Dengan dicabutnya izin, maka Ponpes Ndholo Kusumo sudah tidak ada aktivitas.

Pihaknya kemudian bersama pemerintah pusat melakukan asesmen pendidikan dan asesmen psiko-sosial.

“Tanggal 20 Mei asesmen pendidikan dan psikososial. Kami mendata eks santri Ndholo Kusumo mau kemana? Asesmen dari DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana) Provinsi Jawa Tengah, LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Klaten dan Jakarta juga turun. Anak-anak dikumpulkan diberi workshop agar bisa menjangkau agar anak tidak takut,” ungkapnya.

Ada ratusan santri eks Ponpes Ndholo Kusumo yang diberikan kuisioner.

Namun, hanya puluhan santri yang mengisi kuisioner.

“Hasilnya dari 246 anak eks Ndholo Kusumo yang kami berikan kuisioner. Yang ngisi kuisioner 51 santri sehingga kurang maksimal. Rinciannya ada yang milih tetap,” ujarnya.

BACA JUGA :  Asyik, Guru Non-ASN dan Kader Kesehatan Bakal Dapat Insentif Bulanan

Ponpes lain dikabarkan siap menerima eks santri Ponpes Ndholo Kusumo.

Di antaranya Ponpes Al-Akrom, Mazroatul Ulum Wedarijaksa, MI Khoiriyah, MI Matholiun Najah, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Al-Akrom, MA Al-Akrom, MA Assalafiyah, MA Khoiriyatul Ulum, Yayasan Permata Nusantara Gabus, MA Negeri (MAN) 1 Pati, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Pati, dan Ponpes Darul Najah.

“Jika di luar Jawa akan mengasesmen lewat Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), memastikan ada nggak jadi korban kekerasan seksual. Ada yang belum karena masih tes akhir, jadi mereka belum bisa mengisi kuisioner,” tutur Darmanto.

Sejauh ini, tim pengawas melakukan pemantauan Ponpes usai dinyatakan pencabutan.

Pihaknya melakukan koordinasi secara serius dengan kepala madrasah terkait.

Meski ia belum memastikan sekolah di Ponpes Ndholo Kusumo sudah benar-benar menutup aktivitas penerimaan siswa baru.

“Kami akses lewat pengawas, kami sudah mencabut sehingga komunikasi melalui kepala madrasah. Ada santri Ndholo Kusumo belum bisa beri jawaban pasti menunggu tahun ajaran baru, yang lulus ke mana, datanya berapa yang lulus, kami mintai by name by address,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini