Dianggap Gagal Nahkodai Pasopati, Totok: Intropeksi Diri Akan Lebih Baik

waktu baca 2 menit
Sabtu, 4 Sep 2021 10:06 0 695 mondes

PATI-Mondes.co.id| Mantan Ketua Paguyuban Solideritas Kepala Desa dan Perangkat Desa (Pasopati) Kabupaten Pati Eko Dwi Toto menyebut ada 3 kasus Kepala Desa (Kades) yang tersandung hukum yang dianggap berat dan hingga kini tidak bisa diselesaikan.

“Ada 3 Kasus Kades yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan, dan itu sangat berat, dan saya tidak bisa menyelesaikan,” ungkapnya Sabtu (4/9/2021), usai pelaksanaan rapat pembentukan tata tertib (tatib) Ketua Pasopati Kabupaten di Kantor Desa Panjunan.

Menurutnya, Dari sejumlah kasus yang terjadi pada para Kades baik itu di Polres maupun di Kejaksaan sudah selesai, dan tidak ada masalah, adapun asumsi para Kades yang menganggap di akhir masa jabatan ada yang menyebut bahwa di masa kepemimpinan Pasopati dinilai gagal dan tidak bisa mengayomi para Kades yang tersandung hukum itu adalah hal yang biasa.

“Selama ini saya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi para Kades yang ada di Pati yang tersandung soal hukum, kecuali ada 3 Kades yang saya tidak mampu menyelesaikan,” ujarnya.

Totok yang juga Kades Mintorahayu mengucapkan terima kasih kepada para Kades yang selama ini sudah mengkritik selama dirinya menjabat sebagai Ketua Pasopati, dan ke depan nantinya, ia akan lebih instropeksi untuk lebih memperbaiki diri.

“Saya ucapkan terima kasih buat teman-teman (Kades, red), dan ke depan nanti saya lebih bisa instropeksi diri dengan kritikan yang disampaikan oleh para Kades, dan bagi saya selaku mantan Ketua Pasopati, agar para Kades bisa selalu menjaga kekompakan dan kebersamaan, senasib dan sepenanggungan, ada apa-apa ditanggung bersama, dan kompak dalam kekeluargaan,” tandasnya

BACA JUGA :  Ratusan Atlet Adu Hebat di Kejuaraan Pra-Porpov Taekwondo 2022 Pati

(Hdr/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini