PASANG IKLAN DISINI

Persoalan Pembangunan Talud di Desa Winong, Sudiyono : Ini Wewenang Inspektorat Provinsi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 26 Mar 2022 13:01 0 249 mondes

PATI – Mondes.co.id | Terkait pembangunan Talud Desa/ Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, bersumber dari Banprov yang diduga tidak sesuai spesifikasi RAB mendapat tanggapan dari Dispermades Kabupaten Pati.

Kadispermades Kabupaten Pati Sudiyono menanggapi persoalan itu. Semestinya pelaksanaan pekerjaan itu harus disesuaikan dengan RAB nya. Dalam hal ini pihaknya akan menindaklanjuti dengan membantu memberikan fasilitas terkait proses-prosesnya. Walaupun proyek tersebut merupakan kewenangan Provinsi bukan Kabupaten.

“Kami pastikan akan menindaklanjuti terkait pembangunan itu. Dan ini merupakan sebuah masukan, apakah bangunan itu sudah sesuai spesifikasi atau tidak. Nanti kita akan cek RAB nya seperti apa,” terangnya. Pada Sabtu (26/3/2022).

Lebih lanjut, Sudiyono juga berjanji akan berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi yang seterusnya untuk dilakukan pemeriksaan. Jika terbukti, terjadi kerugian Negara dalam pekerjaan itu dipastikan akan diminta untuk memperbaiki dengan menambah volume atau mengembalikan uang negara.

“Kami memang tidak memiliki kewenangan terkait persoalan itu. Untuk pengawasannya terkait pekerjaan tersebut kewenangan itu ada di Inspektorat Provinsi tentu kami akan koordinasikan lebih lanjut,” tegasnya.

Sudiyono menambahkan, soal pemasangan papan kegiatan serta prasasti dalam pelaksanaan bangunan dirinya menjawab itu wajib di jalankan. Dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sudah jelas mengatur regulasinya, juga sudah di sosialisasikan.  Namun dalam sosialisasi biasanya diwakilkan ke Sekertaris Desa (Sekdes) atau TPK (Tim Pelaksana Kegiatan).

“Soal pemasangan papan kegiatan dan prasasti itu adalah wajib. Mungkin karena waktu sosialisasi Kadesnya tidak hadir dan TPK ataupun yang lainnya yang hadir. Hasil sosialisasi kemungkinan tidak di sampaikan ke Kades,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ratusan Atlet Senam dari Penjuru Jateng Semarakkan Pra Porprov Pati

(Dn/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini