Foto: Kondisi penyimpanan artefak Candi Kayen (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati dinilai kurang optimal memerhatikan Situs Cagar Budaya Candi Kayen.
Hal itu diungkapkan oleh Nur Rohmat, selaku juru pemelihara Candi Kayen.
Menurutnya, selama Situs Candi Kayen beralih ke pemerintah daerah (Pemda), dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, minim pengadaan sarana dan prasarana perawatan artefak-artefak candi tersebut.
Sejauh ini, ia merawat situs bersejarah dengan peralatan seadanya.
“Pemda diakui iya, tapi diperhatikannya kurang. Kendalanya perawatan banyak selama diambil alih Pemda, beda jauh sama BP3 (Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala,” ungkapnya kepada awak media, Senin, 18 Mei 2026.
Ia mengatakan, selama ini pengadaan alat kebersihan dan wadah penyimpanan artefak nihil.
Utusan Pemkab Pati biasanya mendatangi Candi Kayen hanya beberapa kali saja untuk meninjau lokasi sebagai tugas kedinasan.
Belum ada langkah konkrit dari Pemkab Pati untuk meringankan kerja juru pemelihara cagar budaya.
Padahal, sudah kewajiban Pemda dalam menjalankan tugas tersebut.
“Dulu kalau BP3 dikasih jas hujan, sapu, sabit, cangkul, obat rumput setiap tahun pasti ada, sehingga ringan. Kalau Pemda tidak ada, kita bekerja sendirian mencabuti rumput manual, padahal jari saya cuma 10, rumputnya banyak,” ujarnya.
Beberapa kali ia mengusulkan untuk pengadaan alat kebersihan, sayangnya Pemkab Pati minim anggaran dana untuk itu.
Hanya saja, Pemda memberikan honor kepada Nur Rohmat senilai Rp475 ribu per bulan.
“Saya usulkan berkali-kali tidak hanya sekali, kalau setahun satu unit ndak ada Rp200 ribu. Katanya ndak ada anggaran. Selama ini tenaga sukarela sendiri dengan mengandalkan honor rutinan per bulan,” sebutnya.
Selama ini, ia mengamankan artefak candi di dalam sebuah gudang mushola sekitar Candi Kayen.
Terdapat ratusan artefak yang dirawat Nur Rohmat, meski ruang penyimpanan sudah kurang memadai.
“Dulu dibantu menutup lubang atap diganti Pemda. Dulu saya mengajukannya dua, yaitu pergantian atap dan tempat penyimpanan,” imbuhnya.
Tampak artefak kotor, ruangannya bocor, dan dipenuhi serangga.
Ia merasa kesulitan jika harus merawat peninggalan sejarah tanpa ada daya dukung pemerintah.
Perlu diketahui, Candi Kayen ini termasuk peninggalan bersejarah yang tua.
Candi ini sudah berdiri pada abad ke-7 Masehi sebagai penanda peninggalan era Kerajaan Hindu di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Sebagai peninggalan sejarah klasik yang masih berwujud utuh di Bumi Mina Tani, Candi Kayen kerap didatangi pelajar, mahasiswa, guru, dan akademisi untuk penelitian.
Mereka tertarik untuk menjadikan situs tersebut sebagai objek penelitian historis.
“Situs Candi Kayen ini menjadi simbol budaya Jateng, bahkan eranya sebelum Candi Prambanan dan Candi Borobudur, sebagai penanda penyebaran budaya melalui Pantura (pantai utara). Sebelum masuk ke selatan, mereka (umat Hindu) mendirikan tempat ibadah di Miyono (penyebutan Kayen waktu itu),” tutupnya.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar