Foto: Ilustrasi piknik siswa (Pixabay) PATI – Mondes.co.id | Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mendatangi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Wedarijaksa.
Kedatangannya untuk melakukan sosialisasi kepada guru dan wali murid terkait berbagai aturan yang menyangkut agenda-agenda satuan pendidikan.
Ia menyoroti beberapa hal, antara lain iuran wali murid, ketentuan wisata, dan kegiatan perpisahan.
Bandang menyampaikan bahwa satuan pendidikan di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, seharusnya meniadakan pungutan yang berpotensi memberatkan siswa atau wali murid.
“Sosialisasi ini terkait dengan apa yang disampaikan Pak Plt Bupati Chandra dan Pak Ketua DPRD bahwa terkait SMP Negeri di Pati tidak ada tarik-menarik. Kemarin juga sudah disampaikan KPK di Pendopo tidak ada iuran yang diterima oleh sekolah negeri,” tegasnya kepada awak media, Kamis, 16 April 2026.
Ia juga menyoroti tentang pungutan pembelian buku Lembar Kerja Siswa (LKS).
“Pengadaan buku dianggarkan di BOS, tapi banyak sekolah yang menyiapkan LKS. Ada oknum kepala sekolah narik per anak Rp400 ribu,” lanjutnya dalam memaparkan temuan di lokasi.
Temuan itu akan langsung dibahas dengan Disdikbud Kabupaten Pati.
Pihaknya akan memastikan kebenaran informasi yang diterima dari aduan wali murid pada acara tersebut.
“Kami akan rapatkan dengan Disdikbud, kita cari tahu benar atau nggak, kita lacak. Sejauh pengadaan buku sebagaimana kebutuhan siswa bisa dicover BOS, jangan mengada-ada tentang pengadaan buku SD dan SMP,” ungkap Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Pati itu.
Selain itu, Bandang juga melarang sekolah memprogramkan kunjungan wisata ke luar Kabupaten Pati.
Langkah ini sebagai pencegahan, demi meminimalisir lengahnya pengawas orang tua ataupun guru.
Di samping itu, berwisata di Kabupaten Pati sendiri dapat mendorong tumbuhnya perekonomian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal.
Kedatangan siswa di objek wisata lokal juga akan menarik minat wisatawan untuk berkunjung juga.
“Kedua, atas murni Pak Plt, bahwa wisata boleh hanya di Pati, tujuannya biar di Pati UMKM-nya jalan. Wali murid tidak keberatan pagi berangkat, sore pulang,” urainya.
Sorotan juga ia tuju pada agenda perpisahan sekolah.
“Perpisahan sekolah tidak boleh ke luar kota dan tidak boleh nyewa hotel. Mohon izin perpisahan cukup di sekolah dan sederhana dan bermakna perpisahan itu apa. Dan, ijazah harus diberikan, jangan sampai ijazah tertinggal lagi 2 hingga 3 tahun dengan alasan wali murid tidak mau ambil,” beber Bandang.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar