Organisasi Mahasiswa dalam Persimpangan, Catatan Tentang Kaderisasi hingga Kontradiksi Tak Disadari

waktu baca 4 menit
Sabtu, 4 Jul 2026 13:16 0 24 Redaksi

Mondes.co.id | Di setiap demonstrasi, mimbar bebas, kajian kebangsaan, mahasiswa selalu hadir sebagai suara yang lantang melawan ketimpangan.

BHAYANGKARA 80

Mereka mengutip teori kelas, membongkar oligarki, dan menuntut pejabat publik bertanggung jawab atas setiap rupiah yang mereka kelola.

Tapi ada satu pertanyaan yang jarang berani ditanyakan ke dalam.

Apakah organisasi yang melahirkan suara-suara itu sendiri sudah cukup jujur dengan dirinya sendiri?

Jawabannya, kalau kita berani jujur, tidak selalu menggembirakan.

Organisasi mahasiswa kader, dengan segala romantisme sejarah dan nilai dasarnya, hari ini menghadapi dua cacat yang saling berkaitan dan jarang dibicarakan terbuka.

Pertama, kaderisasi yang berhasil secara prosedural tapi kosong secara substansial.

Jenjang pelatihan dilalui, sertifikat diterima, tapi banyak kader keluar tanpa kompetensi nyata, baik intelektual maupun etis.

Kedua, dan ini yang paling jarang disorot karena tidak pernah masuk pemberitaan, yakni ketimpangan relasi kuasa informal di dalam tubuh organisasi sendiri.

Sesama kader baru, satu angkatan, satu proses kaderisasi yang sama, tapi kerap muncul kasta tak tertulis.

Satu pihak merasa lebih berhak bicara karena kedekatannya dengan pengurus, pihak lain didiskreditkan meski levelnya sama-sama kader baru.

Ini bukan senioritas dalam arti formal, melainkan senioritas akses terkait siapa yang lebih cepat tahu, dekat, dianggap “paham dinamika organisasi”.

Modal sosial semacam ini sering disalahartikan sebagai otoritas dan dipakai untuk meremehkan sesama kader yang levelnya setara.

Dua cacat ini punya akar yang sama, dan akar itulah yang membuat persoalan ini layak disebut krisis integritas, bukan sekadar kekurangan teknis organisasi.

BACA JUGA :  Sekolah Rakyat Jepara Siap Beroperasi, Tampung 75 Siswa

Kalau kita pinjam kerangka pemikiran Karl Marx tentang ketimpangan struktural bahwa relasi kuasa selalu lahir dari siapa menguasai apa, dan siapa dikuasai oleh siapa.

Maka ketimpangan semacam itu sebetulnya tidak hanya hidup di luar, di gedung-gedung kekuasaan negara yang setiap hari dikritik mahasiswa.

Ketimpangan itu juga hidup di rapat komisariat, di grup WhatsApp internal, di forum-forum tertutup yang hanya bisa dimasuki “orang dalam”.

Bedanya, jika di level negara ketimpangan itu berbasis modal dan kekuasaan formal, di level organisasi mahasiswa ketimpangan itu berbasis kedekatan personal dan akses informasi tapi fungsinya sama untuk menentukan siapa didengar, siapa diabaikan.

Yang membuat ini lebih berbahaya dari kemunafikan biasa adalah sifatnya yang tidak disadari.

Kader yang menciptakan ketimpangan kecil di organisasinya sendiri jarang merasa sedang melakukan hal yang kontradiktif dengan nilai yang ia perjuangkan.

Dalam kepalanya, ia sedang berjuang melawan penindasan struktural di level bangsa, sambil di waktu yang sama tanpa sadar menjadi penindas mini di lingkup terdekatnya.

Ini bukan soal moral personal yang gagal, ini soal sistem organisasi yang tidak pernah benar-benar mengajarkan kritik ke dalam sebagai bagian dari nilai dasar perjuangannya.

Di sinilah lahir pola yang pas disebut sebagai “kuat mengoreksi, lemah mengintrospeksi”.

Mengkritik pemerintah itu murah, secara biaya sosial tidak ada konfrontasi langsung, tidak ada risiko personal, bahkan mendapat validasi sosial sebagai aktivis yang berani.

Sebaliknya, mengoreksi kultur internal organisasi sendiri itu mahal mengancam relasi, mempertaruhkan posisi, berisiko dicap tidak loyal.

Maka, energi kritik secara konsisten diarahkan ke luar, sementara kultur internal yang justru paling mungkin diubah, dibiarkan begitu saja, diwariskan turun ke angkatan berikutnya, sebagai sesuatu yang “memang begitu cara kerja organisasi”.

BACA JUGA :  OMI Jadi Wadah Tingkatkan Prestasi dan Sportivitas Siswa Madrasah di Pati

Penting digarisbawahi, ini bukan alasan untuk mengatakan kritik mahasiswa terhadap ketimpangan struktural di level negara menjadi tidak valid.

Ketimpangan itu tetap nyata dan layak diperjuangkan.

Yang dipertaruhkan bukan validitas kritiknya, melainkan kredibilitas dan otoritas moral untuk menyuarakannya.

Sebuah organisasi yang ingin terus dipercaya sebagai pelopor moral perubahan, mestinya berani memulai perubahan itu dari forum rapatnya sendiri, dari laporan keuangannya sendiri, dan dari cara ia memperlakukan kader barunya sendiri sebelum menuntut hal yang sama dari negara.

Maka, tawaran reflektifnya sederhana, meski tidak mudah dijalankan.

Organisasi mahasiswa perlu mekanisme kritik ke dalam yang setara kuatnya dengan mekanisme kritik ke luar yang selama ini dibanggakan, bukan sekadar slogan introspeksi musiman saat ada masalah viral.

Tapi mekanisme yang melekat dan rutin, audit keuangan internal yang transparan dan bisa diakses semua kader, ruang keluhan yang aman bagi kader baru tanpa takut dicap tidak loyal, serta kaderisasi yang mengajarkan kritik-diri sebagai nilai dasar, bukan hanya kritik terhadap
sistem di luar dirinya.

Tanpa itu, jargon-jargon perlawanan yang selama ini diteriakkan akan terus berjalan paralel dengan praktik yang justru mengingkarinya dan publik, lambat atau cepat, akan melihat jarak itu.

Integritas bukan soal seberapa keras suara protes itu digaungkan ke jalanan, tapi seberapa konsisten nilai yang diteriakkan itu dijalani, dimulai dari ruang paling kecil dan paling dekat, organisasi itu sendiri.

 

Oleh: Bagus Dikha Sabrillano
Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan
Kalijaga Yogyakarta, Kader Penulis PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia).

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini