Foto: Kondisi ruas Jalan Sudirman Pati (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Bahu Jalan Panglima Sudirman sisi utara dibongkar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati.
Nantinya, bahu jalan akan direnovasi menjadi tampilan yang lebih estetik.
Pembongkaran tersebut memaksa para Pedagang Kaki Lima (PKL) harus kukut.
Juga membuat titik parkir di tepi jalan umum berkurang.
Meski demikian, titik parkir di tepi jalan umum yang ada di Jalan Panglima Sudirman tetap ramai.
Pasalnya, kawasan yang disetting menjadi titik parkir, berada di sisi selatan Jalan Panglima Sudirman.
Seperti yang disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas.
“Adanya pembongkaran bahu jalan tidak begitu signifikan sih, karena kan itu yang di utara. Sebenarnya yang di utara jalan itu kan memang tidak area parkir, parkirnya di area selatan jalan,” ujarnya saat diwawancarai Mondes.co.id, Jumat, 3 Juli 2026.
Sejauh ini, ruas Jalan Panglima Sudirman menjadi titik terpadat lalu lintas dan aktivitas masyarakat.
Juru parkir (jukir) di Jalan Panglima Sudirman selalu standby untuk berjaga melayani pengguna kendaraan.
“Palingan efeknya di Jalan Sudirman sekarang kan memang karena debu, sama kadang banyak antrian kendaraan pada saat ada kendaraan proyek yang berhenti di situ. Kondisi itu kan juga membuat lalu lintas tersendat,” ungkapnya.
Menurut Nita, selama ini Alun-alun Simpang Lima Pati sampai Jalan Panglima Sudirman menjadi titik strategis retribusi parkiran, apalagi ketika Car Free Day (CFD).
Jika CFD berlangsung, maka banyak kendaraan yang parkir di kawasan tersebut.
Sebagai informasi, dari Januari sampai Juni 2026, pendapatan daerah dari retribusi parkir mencapai Rp342.735.000.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sendiri menargetkan total pendapatan daerah dari retribusi parkir sebesar Rp625.000.000 di tahun ini.
Diketahui, Pemkab Pati berencana menaikkan target pendapatan daerah dari retribusi parkir menjadi Rp700.000.000 pada tahun ini.
“Target pendapatan retribusi parkir dari Januari sampai Juni pada tepi jalan umum Rp 342.735.000, itu di angka persentase 54,8 persen dari target keseluruhan Rp625 juta. Kita kan ada rencana usulan kenaikan target di tahun 2026 menjadi Rp700 juta pada perubahan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Pati,” paparnya.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar