Foto: Kondisi pengerukan limbah tapioka di Sungai Mbango (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Sungai Mbango yang melalui Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati tercemar limbah padat bekas industri tapioka.
Kondisi ini menyebabkan sungai itu berisikan tumpukan sampah berbau busuk yang mencemari lingkungan desa di sekitarnya.
Bahkan, sektor pertanian dan perikanan di Desa Bulumanis Lor terdampak adanya pencemaran buangan limbah tersebut.
Terlihat, sampah-sampah itu memenuhi aliran sungai.
Sampah padat serta cair bercampur hingga membuat masyarakat setempat gelisah.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati sudah berkali-kali membersihkan Sungai Mbango dari tumpukan sampah.
Namun, karena minimnya kesadaran dari masyarakat serta pelaku usaha, maka limbah masih tetap ada.
Seperti yang disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) DPUTR Kabupaten Pati, Widyotomo Kusdiyanto.
“Penanganan Sungai Mbango yang ada, sejak Mei sudah pernah kita bersihkan, ternyata ada sampah dari hulu di situ. Dua hari ini kita bersihkan lagi,” ungkapnya saat ditemui Mondes.co.id di ruangannya, Jumat, 3 Juli 2026.
DPUTR Kabupaten Pati hanya berwenang mengeruk limbah di sungai tersebut, bahkan sudah menerjunkan alat berat dua kali di momentum yang berbeda.
Oleh sebab itu, masyarakat dan pengusaha diharap punya tanggung sjawab menjaga kebersihan lingkungan.
“Solusi jangka panjang perlu ada sosialisasi pihak desa dan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) supaya pengusaha tidak buang sampah industri di sungai. Kita (DPUTR) penanganan hanya ketika ada kejadian kita lakukan penanganan, kita keruk, sudah selesai,” tegasnya.
Adanya solusi jangka panjang mengatasi permasalahan limbah yang mencemari lingkungan Sungai Mbango harus melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah (Pemda), pelaku industri terkait, dan masyarakat setempat.
Pasalnya, sinergi itu yang bisa mencegah permasalahan yang kompleks ini.
“Kalau ada sampah turun lagi, memang ada warga masyarakat, pengusaha yang buang limbah ke sungai. Itu yang ditertibkan, itu ranahnya DLH yang bisa memberikan sosialisasi ke pengusaha di sana, atau mungkin pihak desa maupun kecamatan mensosialisasikan untuk warga jangan membuang sampah ke sungai karena itu tanggung jawab kita semua. Tidak serta-merta masyarakat abai dalam menjaga kebersihan lingkungan masing-masing,” urainya.
Dalam pantauan, sampah yang mencemari sungai bukan hanya limbah industri tapioka, tetapi ada juga sampah rumah tangga.
Selama dua hari terakhir, pihaknya mengaku mengangkut puluhan ton sampah dari Sungai Mbango.
“Banyak sampah industri rumah tangga sampai sampah bekas ketela pohon karena di hulu ada perusahaan tapioka, limbah tapioka di Sungai Mbango banyak. Warga disinyalir yang membuang sampah ke sungai seperti pampers dan plastik juga banyak,” bener Widyo.
Disampaikan bahwa Mei 202 lalu, pembersihan sampah dilakukan selama tiga pekan hingga bersih.
Sayangnya, dalam waktu dekat sampah menumpuk lagi, sehingga selama dua hari terakhir ini petugas DPUTR Kabupaten Pati terjun lagi.
“Setahun ini dibersihkan udah dua kali, bulan Mei sekitar tiga mingguan sudah bersih, kemudian setelah hujan sampah datang lagi. Kalau jangka panjang gak akan selesai kalau begini terus,” ujarnya.
Kewenangan terkait penanganan sampah harus diperhatikan oleh DLH Kabupaten Pati.
Pasalnya, DPUTR Kabupaten Pati sudah berulang kali kerja sebagai eksekutor dengan menerjunkan alat berat terus-menerus.
Tindakan itu percuma jika DLH Kabupaten Pati tidak berbuat apa-apa.
“Harapannya warga ikut jaga kebersihan Sungai Mbango. Diharapkan para pengusaha tidak buang sampah ke sungai,” pesannya.
DPUTR Kabupaten Pati juga menerangkan alasannya membuang sampah kerukan ke lahan milik warga.
Menurutnya, tindakan itu sudah dikomunikasikan dengan pihak yang punya lahan.
“Udah disampaikan ke pemilik lahan. Pemilik lahan tidak keberatan sampah dibuang di situ,” lanjut Widyo.
Sementara, warga setempat mengaku ada puluhan pengusaha tapioka yang membuang limbah ke area lahan milik warga.
Sebanyak 23 pengusaha tersebut dinilai dekat dengan DPUTR Kabupaten Pati.
“Di antara pengusaha di seluruh Pati, hanya 23 orang pengusaha tapioka pembuang limbah yang dapat fasilitas khusus dari DPUTR Pati. Limbahnya dibuang sembarangan dan yang dibersihkan DPUTR Pati dengan anggaran negara,” ujar Arfi.
Setiap saat, ia memantau kedatangan alat berat mengeruk sampah-sampah itu.
Ia sangat menyayangkan penanganan limbah hanya sementara.
“Untuk limbah yang saat ini kan hanya dibuang di bantaran sungai, apa tidak akan menimbulkan masalah baru karena bau? Sampai kapan akan ada alat berat si Sungai Mbango, karena limbah kan ada terus selama industri jalan,” ucap warga Desa Bulumanis Lor.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar