JEPARA – Mondes.co.id | Masyarakat diingatkan untuk menolak adanya politik uang dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jepara 2024.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Jepara, Edy Sujatmiko, saat Safari Jumat di Kecamatan Tahunan.
Kegiatan dilaksanakan di Masjid Al’Ala, Desa Langon pada Jumat (30/8/2024). Hadir pula perangkat daerah terkait, Forkopimcam Tahunan, sejumlah tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.
Edy Sujatmiko menekankan pentingnya silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat untuk membangun kedekatan dan komunikasi yang baik.
“Kami hadir di sini untuk bersilaturahmi dengan masyarakat agar terjalin kedekatan dan saling mengenal. Jika ada kondisi atau masalah yang ingin dilaporkan, bisa langsung disampaikan,” ujar Edy.
Kegiatan Safari Jumat ini adalah bagian dari tugas pemerintah untuk mempererat hubungan antara masyarakat dan ulama dari masjid ke masjid.
Edy juga menyampaikan pesan penting terkait pemilihan kepala daerah yang akan digelar November mendatang. Ia mengajak masyarakat untuk memilih dengan hati yang ikhlas dan tidak terpengaruh oleh pilihan orang lain.
“Silakan pilih secara sukarela. Carilah pemimpin yang dapat memimpin Jepara lima tahun ke depan dengan baik, bukan yang hanya memiliki banyak uang, tetapi yang akhlaknya baik. Pastikan untuk mempelajari rekam jejak calon pemimpin yang akan dipilih,” tegasnya.
Menurut Edy, masyarakat tidak boleh bergantung pada politik uang.
“Jangan sampai tidak berpartisipasi dalam pemilihan hanya karena tidak ada uang. Karena kita menentukan pilihan untuk masa depan Jepara,” tambahnya.
Selain soal Pilkada, Edy Sujatmiko juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap kondisi cuaca di musim kemarau.
Ia menyampaikan bahwa Kecamatan Tahunan yang banyak dihuni pengusaha mebel, sering menghadapi masalah kebakaran akibat kelalaian dalam mengeringkan kayu menggunakan oven.
“Perlu diperhatikan dengan serius, terutama ketika membakar sampah. Sampah harus dipantau sampai padam, dan sebaiknya jangan dibakar,” imbaunya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar