Kejari Pati Merotasi Dua Kasi Sekaligus, Disinyalir Adanya Ketidak Hamornisan Internal

waktu baca 3 menit
Selasa, 24 Agu 2021 06:50 0 804 mondes

PATI-Mondes.co.id| Mutasi jabatan bagi pegawai di suatu instansi itu adalah hal yang biasa. Mutasi itu dilakukan sebagai bentuk penyegaran dan rotasi bagi pegawai, khususnya di Pemerintah Daerah (Pemda), maupun di instansi vertikal. Hanya saja, adanya mutasi jabatan yang ada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, untuk 2 punggawa Kejaksaan yang menyandang status sebagai Kepala Seksi (Kasi) sekaligus menjadi tanda tanya.

Data yang dihimpun media, Kejari Pati dalam waktu dekat harus melepas 2 punggawanya yakni Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) yang harus bertugas di tempat yang baru yakni di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan menempati posisi baru sebagai Jaksa Pengawas Muda (Jamwas), sementara Kepala Seksi Intelegen harus digeser di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jogyakarta dan menempati posisi jabatan pada Kepala Seksi Penuntutan Asisten Pidana Militer.

Pemindahan 2 punggawa ini, sesuai informasi adanya ketidak harmonisan di Internal Kejari Pati, hal ini sudah terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Keduanya sesuai informasi, harus diusulkan untuk di mutasi. Kedua Kasi tersebut dianggap tidak sejalan dengan perintah pimpinan yang saat ini di jabat oleh Mahmudi, yang mana belum genap 6 bulan menduduki posisinya sebagai Kajari Pati.

Hal itu dapat ditunjukkan dari tugas dan kewenangan Kasipidum dan Kasiintel selama ini diduga diambil alih oleh Kasidatun, sesuai perintah dari Kajari Pati. Sesuai data, Sasmito selaku Kasiintel di Kejari Pati menjabat selama 1,6 bulan, sedangkan Kasipidum yang dijabat oleh Firman bertugas selama 1,7 bulan.

Keduanya selama menjabat sebagai Kasi, banyak program-program yang dilahirkan, misalnya Kasiintel yang banyak memberikan penyuluhan soal hukum di desa-desa yang selama ini banyak mendapatkan apresiasi, di kalangan Kepala Desa.

Sementara untuk Kasipidum bisa melakukan lintas koordinasi dengan 3 pilar seperti Lapas Kelas IIB Pati, Kepolisian, dan Pengadilan Negeri (PN), bahkan dengan ormas dan LSM, maupun wartawan.

BACA JUGA :  Bupati Pati Ajak Masyarakat Budayakan Tertib Berlalulintas

“Menurut kami, kinerja Kasipidum sangat bagus, lintas komunikasi dengan Lapas Pati juga bagus, dan selama ini kami juga tidak pernah ada masalah,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Pati febie Dwi melalui pesawat selulernya. Selasa (24/8/2021).

Hal senada juga disampaikan salah satu Kepala Desa di wilayah Pati. Menurutnya, Sangat disayangkan apabila jabatan Kasiintel Sasmito harus diganti.

Banyak program-program yang dilahirkan oleh Kasiintel, bahkan masalah yang terjadi di desa selalu bisa dideteksi, tidak seperti sekarang ini ketika ada Kades yang bermasalah, selalu diambil alih oleh bagian Datun, bahkan ke Pidsus.

“Sangat disayangkan kalau pak sasmito pindah, sekarang kita merasa takut kalau berurusan dengan Kejaksaan, karena ujung-ujungnya pasti dialihkan ke Pidsus, dan pemanggilan para Kades selalu lewat telepon, tidak ada unsur mediasi dulu, kecuali kita diminta “bantu” untuk kegiatan kejaksaan,” ujar salah satu Kades.

Terkait dengan pemindahan 2 punggawa itu, Kasiintel Kejari Pati Sasmito ketika dikonfirmasi membenarkan dengan adanya mutasi jabatan terhadap 2 Kasi di tubuh Kejari Pati. Menurutnya, Mutasi ini adalah hal yang biasa bagi pegawai Pemerintah.

“Rotasi dan mutasi adalah hal yang wajar, karena kita adalah jabatan struktural dan memang sifatnya nasional, jadi wajar kalau ada mutasi,” singkat Sasmito, pria kelahiran kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati itu.

(Hdr/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini