PATI – Mondes.co.id | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati mengadakan Coffe Morning bersama puluhan awak media. Hal ini guna menjalin sinergitas para media dan jajaran lapas. Pada Jumat (01/4/2022).
Selain itu, Lapas Pati juga memperlihatkan produksi makanan olahan berupa kue ringan yang dibuat oleh sejumlah warga binaan.
Menurut Kalapas Febie Dwi Hartanto, pertemuan seperti ini dirasa penting, agar para awak media bisa memberikan informasi kepada masyarakat tentang aktivitas didalam seperti membuat kue yang sudah berjalan selama dua pekan.
Sebelumnya, pihaknya juga mendatangkan mentor yang ahli di bidang itu. Ini guna melatih mereka semua. Saat ini baru 15 narapidana yang mengikuti kegiatan ini.
“Untuk sementara baru ada tiga jenis kue yang kami produksi, yakni, pastel, nastar dan stik,” ungkap Febie.
Ditambahkan Febie, memang mencoba memberdayakan para warga binaan agar dalam menjalani masa pidana, mereka tak jenuh dan mempunyai ketrampilan untuk digunakan ketika bebas dari hukuman nanti.
“Adanya kegiatan ini mereka tak jenuh menjalani hari-hari pidana. Agar tidak terasa. Semua napi boleh ikut. Seperti narkoba, penipuan dan pencurian. Kecuali pidana mati dan teroris,” imbuh Febie.
Meskipun mereka berbadan kekar, bertato dan berwajah sangar, mereka tak canggung membuat kue Lebaran.
“Walaupun mereka bertato, dengan berlatih mereka mampu membuat kue-kue ini. (Mereka) tak kalah dengan warga luar,” ujar Kepala Lapas Pati, Febie Dwi Hartanto.
Hasil karya para napi ini akan dijual melalui aplikasi milik Lapas Pati, Simpati Bersinar. Masyarakat yang ingin membeli dipersilahkan pesan melalui aplikasi itu.
“Hingga saat ini sudah ada pesanan hingga 200 paket. Harganya pasti di bawah pasaran. Bisa melalui WA atau aplikasi simpati bersinar selain aplikasi pelayanan, aplikasi itu juga bisa untuk memesan produk-produk kami,” ujar dia.
Dengan harapan kedepan, Keuntungan dari penjualan ini nantinya akan dibagi dengan para napi yang bekerja. Dan uang itu bisa dimanfaatkan para napi untuk modal usaha saat mereka keluar dari penjara.
(Dn/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar