PATI – Mondes.co.id | Dugaan terkait ‘pengondisian’ penerimaan Panitia Pemungutan Suara (PPS) semakin santer dibicarakan oleh masyarakat Kabupaten Pati.
Pasalnya, isu tersebut sangatlah riskan karena mencatut dua instansi yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Pati, yang diduga kongkalikong dalam pengisian PPS.
Bahkan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pati, Karto mengatakan. Sudah jauh hari pihaknya mewanti-wanti KPU untuk menyeleksi kualitas anggota PPS.
“Kalau masalah kelulusan tidak melihat persentasenya, karena bicara itu ke Panwascam yang menyeleksi, jadi melihat kualitas, dari kami hanya memberi rambu-rambu,” ujarnya.
Lebih parahnya, Karto mengungkapkan, PPS adalah ranah penuh dari KPU, yang mana Bawaslu tidak bisa ikut campur dalam proses rekrutmennya, Bawaslu hanya bisa mengawasi segala prosesnya.
“PPS ranah KPU kita hanya mengawasi, sudah dilantik kemarin Panwaslu cam juga kita suruh mengawasi dari mulai pendaftaran, administrasi, sampai kepada tes cat dan wawancara kita mengawasi,” jelasnya.
Karto mengakui, saat ini belum ada masyarakat Pati yang memberikan aduan ke Bawaslu terkait kecurangan KPU Kabupaten Pati dalam penerimaan PPS.
Kendati demikian, jika ada masyarakat yang membuat aduan makan Bawaslu akan langsung turun ke KPU untuk memberikan saran perbaikan.
“Sampai sekarang belum ada temuan
kalau saya terus terang kalau sesuai aturan no problem. Contoh didalam pengumuman tidak ada nilainya dan nomor urut, itu kita mengadakan saran perbaikan secara teknis ke KPU,” pungkasnya. (Dy/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar