PASANG IKLAN DISINI

KPU Jepara Segera Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024

waktu baca 1 menit
Kamis, 18 Apr 2024 12:44 0 146 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara akan membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ketua KPU Jepara Ris Andy Kusuma mengatakan, untuk pendaftaran PPK akan dibuka nanti tanggal 23 hingga 29 April 2024.

“Masa pendaftaran ini akan berlangsung selama Seminggu. Jadi siap-siap saja,” ujar Ris Andy.

Dijelaskan Ris Andy, KPU membutuhkan 80 anggota PPK di 16 kecamatan di Kabupaten Jepara. Komposisinya, tiap kecamatan ada 5 PPK, seperti dalam Pemilu kemarin.

Selain PPK, KPU juga akan membuka pendaftaran bagi anggota PPS sebanyak 585 anggota PPS. Dengan perhitungan tiap PPS sebanyak 3 orang dikalikan 195 desa dan kelurahan.

“Untuk pendaftaran PPS akan dimulai tanggal 2 Mei hingga 8 Mei 2024,” kata dia.

Sementara untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dibuka mulai bulan November dan dibutuhkan sekitar 14.420 anggota KPPS.

Pendaftaran ini akan dilakukan secara terbuka, termasuk anggota PPK lama yang akan mendaftar kembali dalam Pilkada.

“Baik yang lama maupun baru mekanismenya sama. Mereka daftar dari awal,” kata dia.

Dari evaluasi Pemilu kemarin, bagi para anggota PPK maupun PPS, koordinasi dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), akan menjadi perhatian KPU Jepara.

Editor: Mila Candra

Baca Juga:  Seleksi P3K Ditutup, Sekda Jepara: Tak Ada Pejabat Mampu Meloloskan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini