Foto: Beberapa personel jajaran Polres Trenggalek sedang berpatroli diseputar kawasan hutan (Mondes/Her) TRENGGALEK – Mondes.co.id | Jelang musim kemarau panjang, jajaran kepolisian di Trenggalek mulai mengintensifkan kembali pemantauan dan pengawasan kawasan hutan.
Itu dilakukan sebagai salah satu upaya antisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan di daerah Bumi Menak Sopal.
Kasihumas Polres Trenggalek, AKP Katik, kepada Mondes.co.id mengatakan jika Kabupaten Trenggalek memiliki kawasan hutan cukup luas mencapai 62.688,9 hektare yang terdiri dari hutan lindung, hutan produktif, dan hutan rakyat.
Angka tersebut bisa dikatakan hampir setengah dari luas wilayah Kota Kripik Tempe sendiri.
Sehingga punya tingkat kerentanan terhadap potensi ancaman serta kerawanan tersendiri.
“Pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, saat memasuki musim kemarau, seringkali terjadi kebakaran hutan atau lahan yang kemudian merembet sampai dekat dengan pemukiman penduduk. Nah, ini tentu wajib kita antisipasi bersama,” jelas Kasihumas, Rabu, 10 Juni 2026.
Guna meminimalisir kejadian tersebut, lanjut AKP Katik, Kapolres Trenggalek telah menginstruksikan kepada Polsek jajaran, khususnya yang memiliki kawasan hutan untuk meningkatkan kewaspadaan.
Di antaranya, mengintensifkan patroli serta berkoordinasi dengan stakholder terkait.
“Dalam berpatroli, di samping menyasar objek-objek vital maupun titik rawan kriminalitas, juga diarahkan menjangkau seputar kawasan hutan,” imbuhnya.
Tak berhenti disitu, masih kata Kasihumas, petugas juga diimbau agar menyapa masyarakat yang berdomisli di sekitar kawasan.
Termasuk para pesanggem, petani, dan pekebun untuk kemudian menyampaikan edukasi sekaligus sosialisasi, terutama tentang pencegahan maupun antisipasi terjadinya kebakaran hutan.
“Seperti, larangan membakar sampah di dekat kawasan hutan atau tidak membuang puntung rokok sembarangan dan lain-lain,” tegas AKP Katik.
Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwa Polres Trenggalek telah menyiagakan satu peleton personel Satgas Bencana.
Merupakan anggota fungsi Satsamapta dengan kualifikasi khusus yang selalu siap digerakkan sewaktu-waktu ketika terjadi kebakaran hutan atau lahan.
“Kepada masyarakat, apabila mengetahui kebakaran hutan bisa melaporkan melalui Call Center 110, bebas pulsa,” pesannya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar