Gerakan Peduli Lanjutan, Kanwil Kemenkumham Jateng Bagikan 500 Paket Sembako

waktu baca 2 menit
Sabtu, 14 Agu 2021 02:06 0 428 mondes

SEMARANG-Mondes.co.id| Sebanyak 500 paket sembako dibagikan masyarakat terdampak Covid-19. Pendistribusian bantuan secara langsung diberikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng bersama jajarannya. Jumat, (13/8/2021).

Aksi ini merupakan lanjutan dari Gerakan Kumham Peduli, Kumham Berbagi yang telah dilakukan sebelumnya, yaitu tanggal 29 Juli 2021. Sebelumnya, Kanwil Kemenkumhanm Jateng telah menyalurkan paket bantuan serupa sebanyak 700 paket kepada masyarakat di Semarang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin menyampaikan, bantuan tersebut berasal dari donasi yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly.

“Ini yang menyampaikannya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, tetapi program ini, Program Kumham Peduli Berbagi ini, untuk yang sekarang ini adalah titipan Menteri Hukum dan HAM,” ujar Yuspahruddin.

Dengan sasaran masyarakat secara ekonomi tergolong kurang mampu, masyarakat yang terdampak Covid-19, kelompok warga kehilangan pekerjaan, khususnya selama penerapan PPKM darurat, serta pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Penyerahan bantuan juga dilakukan secara ‘on the spot’ kepada masyarakat di RT 08 RW 02 Jalan Pandansari Permai Kelurahan Sawah Besar.

“Untuk hari ini, kami menyerahkan ke kawasan Sawah Besar tepatnya di pemukiman warga terdampak Covid-19,” tandasnya. 

Adapun paket bantuan yang diberikan berupa sembako, suplemen, masker, dan hand sanitizer.

Yuspahruddin menambahkan, sebagai bentuk kepedulian, empati, sekaligus rasa kebersamaan sebagai anak bangsa. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat.

“Mudah-mudahan itu bisa meringankan beban masyarakat. Tidak menyelesaikan bebannya tapi paling tidak bisa meringankan beban warga Pak Lurah yang ada di sini,” pungkasnya. 

BACA JUGA :  Sebanyak 12 Desa di Kabupaten Pati Mengikuti Penilaian Desa Wisata

(*/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini