PATI – Mondes.co.id | Satlantas Polresta Pati telah menggelar razia knalpot brong selama dua hari berturut-turut mulai dari tanggal 19 sampai 20 Januari 2024.
Dari razia tersebut, sebanyak 125 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong berhasil dikenakan tilang oleh Satlantas Polresta Pati.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri mengatakan bahwa razia yang difokuskan di area Kecamatan Juwana ini berawal dari keresahan masyarakat sekitar karena banyaknya pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Di samping menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat, hal ini juga sebagai kegiatan cipta kondisi H-1 menjelang pelaksanaan kampanye terbuka Pemilu 2024 yang sesuai jadwal akan dilaksanakan mulai tanggal 21 Januari 2024.
Alhasil dalam waktu dua jam yaitu mulai pukul 06.00 sampai pukul 08.00 WIB, petugas telah menindak sebanyak 125 kendaraan dengan knalpot brong.
“Kegiatan penindakan terhadap knalpot brong yang dilaksanakan saat ini bukan hanya di wilayah kota dan wilayah kecamatan Juwana saja, tetapi sudah masuk ke beberapa wilayah kecamatan lainnya,” ungkapnya.
Salah satu warga masyarakat dari kecamatan Juwana Suwarno mengatakan, terkait dengan penindakan knalpot brong yang dilakukan oleh Polresta Pati, menyampaikan bahwa dirinya sangat mendukung upaya Polri dalam rangka mewujudkan Pati atau Jawa Tengah Zero Knalpot Brong, karena keberadaan knalpot brong betul-betul meresahkan masyarakat.
“Saya berharap semoga upaya yang sudah dilaksanakan Polresta Pati dapat menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Pati khususnya dalam rangka Pemilu 2024,” harap Suwarno.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar