SELAMAT IDUL FITRI

DPRD Pati Usulkan Bantuan Pupuk Subsidi bagi Petani Tembakau

waktu baca 2 menit
Senin, 24 Jul 2023 12:05 0 755 mondes

PATI – Mondes.co.id | Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Darbi mengaku kasihan karena petani tembakau di Kabupaten Pati tak menerima pupuk subsidi.

KETUA PGRI PATI

Darbi mengatakan, petani tembakau tak boleh dikesampinkan. Oleh karena itu, pemerintah harus memperhatikan nasib petani tembakau.

“Mereka ini kasihan. Kami sudah coba usulkan untuk pengadaan pupuk subsidi, khusus bagi petani tembakau,” ungkapnya saat dihubungi Mondes.co.id, Senin 24 Juli 2023.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menegskan bahwa Komisi B DPRD Kabupaten Pati telah melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dengan menghadirkan Dinas Pertanian (Dispertan) selaku leading sector penanganan masalah pertanian.

“Sudah kami usulkan saat rapat bersama OPD terkait. Kami berupaya mendorong mereka agar petani tembakau tidak kesulitan mengakses fasilitas dan sarana prasarana pertanian,” ujarnya.

Selain itu, saat melakukan rapat pihaknya juga mengusulkan pengadaan sumur resapan di kawasan lahan pertanian tembakau. Hal ini dipicu faktor kekeringan yang mempersulit pasokan air.

“Kami juga usulkan sumur resapan agar irigasi petani tak terkendala,” imbuh Anggota DPRD dari Fraksi PPP.

Diketahui, petani tembakau di Kabupaten Pati tidak memperoleh pupuk subsidi. Menurut Siswanto selaku Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Pati, tidak ada pupuk subsidi bagi petani tembakau.

Oleh sebab itu, pihaknya harus mengandalkan pupuk non subsidi. Biasanya mereka menggunakan pupuk SP dan ZA.

“Pupuk yang dipakai SP dan ZA, tidak ada subsidi semua. Untuk harga SP Rp340.000 dan harga ZA Rp220.000,” terangnya.

BACA JUGA :  Harga Pakan Tinggi, Peternak Disarankan Buat Racikan Sendiri

Ia berharap pemerintah memberikan bantuan pupuk subsidi bagi petani. Mengingat, setiap tahun ada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Memang petani tembakau tak ada yang namanya asuransi. Daripada asuransi, mending kami memilih pupuk subsidi saja dari DBHCHT. Karena bila ada asuransi, maka petani harus membayar premi-nya,” pungkas petani tembakau asal Desa Mojoagung, Kecamatan Pucakwangi.

Lahan pertanian tembakau di Bumi Mina Tani berada di Desa Sumberagung, Kebonturi, Ronggo, Mantingan, Sumberejo yang berlokasi di Kecamatan Jaken. Kemudian Desa Mojoagung, Terteg, dan Pucakwangi di Kecamatan Pucakwangi. Serta Desa Gunungsari di Kecamatan Batangan. (ADV/Sing)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini