PATI – Mondes.co.id | Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah salah satu pilar pertahanan negara yang mempunyai tugas serta peranan penting untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Banyak masyarakat yang belum mengetahui apa saja tugas serta peranan penting anggota TNI, sehingga rela mencurahkan segenap jiwa dan raga demi mempertahankan Indonesia.
Komandan Kodim (Dandim) 0718/Pati, Letkol Inf Jon Young Saragi menjelaskan, bila tugas sebagai prajurit TNI sudah diatur di dalam Undang-Undang nomor 34 Tahun 2004, yang mengatur tugas, peran, dan fungsi TNI, serta cara membangun dan mengembangkannya.
“Tugas pokok TNI itu sudah diatur di dalam Undang-Undang nomor 34. Yang pertama adalah menjaga kedaulatan NKRI, yang mana TNI itu harus mampu mendeteksi segala ancaman yang ada di masyarakat dan bisa mencarikan solusi atas ancaman tersebut,” ujarnya, Sabtu (25/1/2024).
Yang kedua, lanjut Dandim, TNI harus mampu menjaga kedaulatan dan mempertahankan daerah. Walau dalam situasi seperti apapun, tidak dianjurkan untuk melepaskan suatu wilayah.
“Kalau bagi saya tidak ada sejengkal pun wilayah Indonesia yang direbut oleh negara lain, kita harus pertahankan sampai darah terakhir,” jelasnya.
Kemudian yang terakhir, dikatakannya jika TNI harus bisa melindungi segenap bangsa mulai dari pemerintah, masyarakat, dan wilayah.
Maka dari itu, TNI dididik dengan tangguh, supaya NKRI bisa tetap aman dan masyarakat bisa menjalani kehidupan dengan tenang.
“Itu garis besarnya tugas serta peranan kita sebagai prajurit TNI, harus mempunyai jiwa korsa untuk Indonesia,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar