PASANG IKLAN DISINI

CT Ajak Sambut Muscab Peradi Semarang Dengan Senang Hati

waktu baca 3 menit
Jumat, 18 Mar 2022 03:40 0 512 mondes

SEMARANG – Mondes.co.id | Agenda lima tahunan organisasi profesi advokat Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Peradi Semarang sudah di depan mata. Hal itu ditandai dengan deklarasi calon kandidat ketua DPC Peradi serta antusias para anggota. Baik itu secara pribadi, kelompok maupun asosiasi saat ini ramai membicarakan tentang sosok bakal calon ketua yang bakal diusung untuk maju berkompetisi di arena Muscab Peradi Semarang.

Menurut Sunarto, S.H., M.H, Korwil Peradi Jawa Tengah, bila tidak ada halangan, muscab akan digelar pada Mei 2022. Dimana agenda puncaknya adalah pemilihan Ketua DPC Peradi Semarang periode 2022-2027. Setelah masa kepemimpinan ketua DPC Peradi Semarang saat ini, yang dipimpin rekan advokat M. Reza Kurniawan berakhir di Mei mendatang.

“Sebagai wadah tunggal profesi advokat, Peradi memiliki daya tarik tersendiri. Mengingat, hanyalah Peradi satu-satunya wadah profesi advokat di Indonesia yang diberi kewenangan oleh UU Advokat untuk menjalankan kewenangan negara. Ada 8 kewenangan yang diberikan kepada Peradi melalui UU Advokat,” jelas Sunarto (CT), Jumat (18/03).

Salah satu kewenangan tersebut, sambung CT, adalah mengangkat advokat sebagai penegak hukum. Kewenangan mengangkat penegak hukum dalam hal ini adalah kewenangan negara yang didelegasikan kepada Peradi. Hal itu jelas dalam UU Advokat No. 18 Tahun 2003 dan satu-satunya penegak hukum yang oleh UU diangkat oleh Peradi sebagai organisasi mandiri dan independent.

Dikatakan, organisasi Peradi sebagai satu-satunya wadah profesi advokat pada dasarnya adalah organ negara dalam arti luas yang bersifat mandiri (Independent State Organ).
Yang juga melaksanakan fungsi negara seperti yang tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi RI dalam perkara No. 014/PUU-IV/2006, 30 November 2006.

“Sebagai orang yang mencintai organisasi, saya sangat senang dengan dinamika organisasi menjelang muscab Peradi pada bulan mei mendatang. Banyak juga anggota yang mendesak saya untuk bersedia maju menjadi salah satu kandidat Ketua DPC Peradi Semarang,” ungkap CT.

Baca Juga:  Diduga Konsleting Arus Listrik, Satu Rumah di Desa Sriwedari Ludes Terbakar

Adalah tanda baik, masih ujar CT, bahwa rekan-rekan advokat khususnya yang tergabung keanggotaannya di DPC Peradi Semarang semakin menyadari pentingnya organisasi. Ke depan, Peradi sebagai organisasi yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan anggotanya. Dalam rangka menjalankan tugas-tugas profesi agar senantiasa melindungi hak-hak seluruh anggota di samping ada kewajiban-kewajiban yang harus dijalankan.

“Harapan saya secara pribadi sebagai anggota Peradi, kepada seluruh anggota DPC Peradi Semarang tetaplah konsisten dalam berjuang untuk tegaknya hukum dan keadilan. Jangan sekedar menjadikan Muscab Peradi, agenda lima tahunan sebagai rutinitas pemilihan ketua belaka.

Menurutnya, ada hal mendasar yang perlu diperjuangkan dan pertahankan. Bahwa advokat senantiasa harus membantu para pencari keadilan, klien atau masyarakat dengan tetap berpegang teguh kepada kebenaran.

“Dan mari kita sambut Muscab Peradi Semarang dengan hati yang gembira, senang dan tenang tanpa ada perseteruan-perseteruan yang tidak mendidik anggota DPC Peradi Semarang,” harap pria yang juga Ketua DPC Ikadin Semarang itu.

CT juga berpesan, harus ditunjukkan bahwa advokat sebagai profesi mulia yang dalam menjalankan tugasnya. Dengan itikad baik selalu menjaga persatuan sesama rekan sejawat sesuai dengan perintah Pasal 5 ayat
1 dan ayat 2 Kode Etik Advokat Indonesia.

“Kita tidak dibenarkan berlaku tidak baik kepada rekan sejawat advokat. Salam Peradi, Salam Persatuan. Salam single bar is a must ,” tegas CT.

(Ed/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini