Berikut Jalur Hijau Beserta Titik Parkir Car Free Day Pati Tahun Ini

waktu baca 3 menit
Sabtu, 25 Jan 2025 12:40 0 595 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Car Free Day di Kota Pati akan segera dilangsungkan, hal ini mengawali Car Free Day di tahun 2025 ini.

Rencana titik Car Free Day akan ada di Alun-alun Simpang Lima Pati dan sekitarnya, yang terselenggara setiap minggu pertama dan minggu ketiga pada satu bulan tersebut.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Penataan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Agus Setiyaji, pihaknya sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk kepala daerah untuk membahas lebih lanjut acara Car Free Day di Kabupaten Pati.

Ia mengatakan, pelaksanaan acara berlangsung mulai Februari mendatang.

“Baru mulai lagi dengan anggaran yang ada, apalagi di tahun lalu tidak ada CFD (Car Free Day) sama sekali. Car Free Day tahun ini akan berlangsung sebulan dua kali, yakni minggu pertama dan minggu ketiga,” terangnya kepada Mondes.co.id, Jumat (24/1/2025).

Ia menerangkan, titik-titik Car Free Day yang akan berlangsung.

Jalur Car Free Day dari sepanjang Jalan Panglima Sudirman hingga Alun-alun Simpang Lima Pati.

“Jalur hijau Car Free Day yaitu lingkaran alun-alun dan Jalan Panglima Sudirman, mulai dari tugu alun-alun hingga pertigaan cinderamata,” sebutnya.

Sedangkan, titik-titik parkirnya sebagai berikut, yakni Jalan Pemuda, Komplek Pecinan, Jalan Dr. Sutomo, Jalan Dr. Wahidin, Jalan Kyai Saleh, Gang Pegadaian, Jalan Kamandowo, Jalan Jiwonolo, dan Jalan Tentara Pelajar.

“Lokasi parkir meliputi Jalan Pemuda dari perempatan Jago sampai Apotek Dewi Sehat, Komplek Pecinan, Jalan Dr. Sutomo dari perempatan Rogowongso sampai tugu alun-alun selatan, Jalan Dr. Wahidin dari Foto Kiss sampai depan Kantor Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Gang Pegadaian, Jalan Kyai Saleh dari perempatan Lawet sampai Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) 8 Pati, sepanjang Jalan Kamandowo, sepanjang Jalan Jiwonolo, dan Sepanjang Jalan Tentara Pelajar,” paparnya.

BACA JUGA :  Rangkul Seluruh Umat Beragama, FKUB Komitmen Bersamai Pemkab Pati Kuatkan Kerukunan

Kegiatan Car Free Day di Kota Pati menghadirkan sejumlah layanan, meliputi pembayaran pajak kendaraan bermotor oleh Samsat Pati, layanan kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati.

Selanjutnya, perpustakaan keliling oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Pati, layanan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS).

“Ada layanan gratis dari OPD yang bergerak di pelayanan, seperti Samsat, perizinan, BPJS, layanan kependudukan, dan lain-lain. Ada kegiatan edukasi, seni budaya, hiburan, juga olahraga praktis,” sebutnya.

Adapun hiburan dari pentas seni anak sekolah dari siswa/siswi SMP dan Sekolah Menengah Atas (SMA), komunitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan pengisian musik maupun senam oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pati.

Menurut Agus, layanan dan hiburan berlangsung di tengah-tengah masyarakat yang hendak berolahraga praktis.

Sebagai informasi, Car Free Day bertujuan mencegah pencemaran udara, menanamkan pola hidup sehat yang peduli pada lingkungan, dan meningkatkan interaksi antar masyarakat.

“Tujuan dilaksanakannya Car Free Day antara lain mencegah atau mengurangi pecemaran udara yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor yang akan menimbulkan dampak berkurangnya kualitas lingkungan hidup. Kemudian, menanamkan pola hidup sehat dan peduli lingkungan, serta meningkatnya interaksi antar masyarakat dalam kebersamaan,” jelasnya menyampaikan rencana pelaksanaan Car Free Day di Kota Pati.

Nantinya, pelaksanaan Car Free Day di Kabupaten Pati menerapkan beberapa ketentuan yang diperbolehkan, meliputi mengendarai kendaraan tak bermotor, jalan santai, olahraga prakis, penampilan kesenian daerah setempat, kreasi seni ramah lingkungan, kegiatan penghijauan, dan pengelolaan sampah.

Sedangkan, larangan di Car Free Day meliputi berjualan di taman kota, kendaraan bermotor, bawa binatang buas, membawa senjata tajam, membuang sampah sembarangan, membakar sampah, membawa minuman keras, aktivitas yang menimbulkan asap, dan tindakan asusila.

BACA JUGA :  Lapangan Desa Teluk Wetan Ternyata Miliki Rumput Standar Liga 1

Ia menambahkan bahwa Penjabat (Pj) Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko merekomendasikan agar kegiatan Car Free Day dilangsungkan sebelum pelantikan bupati baru.

“Rencana minggu pertama Februari mulai tapi ini nunggu kebijakan lebih lanjut. Tapi ini nunggu rekomendasi dari Pak Pj Bupati dulu pelaksanaan kegiatannya, jadi kami menunggu karena rekomendasi kegiatan dilakukan sebelum pelantikan bupati baru,” pungkas Agus.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini