PATI – Mondes.co.id | PT Laju Perdana Indah kembali datangkan para utusannya, kini ada sekitar 70 orang yang terindikasi sebagai karyawan Pabrik Gula (PG) Pakis tersebut.
Mereka datang membawa 7 kendaraan roda empat dan mengangkut spanduk bertuliskan ‘Tanah Milik PT LPI’.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh tim hukum petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Abdul Kholik, pada pukul 14.00 WIB, pegawai PT Laju Perdana Indah datang lagi ke lahan perjuangan petani setempat.
Mereka mengintimidasi warga yang mayoritas berjuang mempertahankan lahannya dari perampasan pihak perusahaan.
“Tadi pagi tanaman warga dirusak, kemudian sekitar pukul 14.00 pihak Pabrik Gula Pakis/PT LPI kembali mendatangi lahan warga untuk memasang banner bertuliskan ‘Tanah Milik PT LPI’ dan dalam banner itu juga ada tulisan dilarang masuk ke lahan,” terangnya kepada Mondes.co.id saat dikonfirmasi malam ini, Minggu, 29 September 2024.
“Warga kemudian menghadang PT LPI untuk memasang banner tersebut di lahan garapan warga. Karena warga menilai perizinan HGB (Hak Guna Bangunan) PT LPI sudah habis tanggal 27 September kemarin, dan lahan sudah di ambil alih oleh warga Pundenrejo yang lebih berhak menggarap lahan di Pundenrejo,” imbuh pria yang merupakan tim hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang.
Ketika terjadi upaya pemasangan spanduk, ketegangan semakin terjadi. Pihak perusahaan dan petani bentrok di lokasi kejadian, bahkan pihak PT Laju Perdana Indah hingga membuat seorang ibu-ibu terkapar karena arogansinya.
“Ada seorang wanita terkapar histeris karena jatuh didorong pihak PT LPI,” sebutnya.
Atas perlakuan itu, petani Desa Pundenrejo mengecam tindakan PG Pakis atau PT Laju Perdana Indah yang melakukan tindakan intimidasi di atas lahan garapan petani.
“Mereka juga mendesak penyelenggara negara untuk segera menghentikan aktivitas PT Laju Perdana Indah di lahan garapan petani,” ujarnya.
“Penyelenggara negara untuk segera menghentikan aktivitas PT Laju Perdana Indah di lahan garapan petani, karena jika tidak, maka kami yang akan terus dirugikan dan menjadi korban dari tindakan PG Pakis atau PT Laju Perdana Indah,” tulis pesan dari warga setempat yang disampaikan oleh tim hukum.
Perlu diketahui, petani di Desa Pundenrejo sudah menguasai tanah secara turun-temurun dan menjadikan tanah sebagai sumber penghidupan untuk menghidupi 100-an Kepala Keluarga (KK) yang miskin dan rentan.
Oleh sebab itu, petani Desa Pundenrejo akan terus memepertahankan hak-haknya yang dilindungi oleh konstitusi.
Mereka terus mempertahankan lahan tanamnya agar tidak dirampas kembali oleh PG Pakis. Akan tetapi, tindakan intimidasi justru terus dilakukan perusahaan kepada petani setempat.
Berdasarkan laporan dari tim hukum, bahwa para utusan PT Laju Perdana Indah yang diketahui merupakan preman bayaran itu, merangsek memasang spanduk di Dukuh Pule dan Dukuh Jering pada pukul 14.15 WIB.
Sebanyak 7 spanduk dipasang di lahan garapan pertanian warga.
Para petani pun menghadang kendaraan PT Laju Perdana Indah dalam kejadian itu.
Kemudian pada pukul 15.00 WIB, kendaran PT Laju Perdana Indah meninggalkan Desa Pundenrejo, ketika warga kompak akibat geram melihat pihak yang semena-mena.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
1 minggu lalu
Petani bisa didampingi Pihak Pemerintah desa /kecamatan/ bahkan kabupaten untuk memperjuangkan kepentingan nya, shg tidak diperlakukan semena-mena oleh pihak perusahaan