Diduga Terpicu Ledakan Rokok Elektrik, Rumah di Ngadisuko Trenggalek Terbakar

waktu baca 2 menit
Jumat, 29 Mei 2026 16:41 0 161 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Rumah milik Sugiono warga RT 06 RW 02, Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek terbakar.

Kejadiannya diketahui pada Jumat, 29 Mei 2026 sekira pukul 08.30 WIB.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan salah seorang saksi bernama Andy Setiawan yang awalnya melihat kepulan asap masuk rumahnya.

Merasa penasaran, kemudian dirinya pergi ke belakang untuk mencari sumber asap tersebut.

“Ketika melewati depan rumah korban, ternyata kepulan asap tersebut keluar dari dalam kamar rumah yang bersangkutan,” ungkap Andy.

Dirinya pun berinisiatif memanggil-manggil pemilik rumah, namun tidak ada respons karena sedang tidak ada orang.

Takut terjadi dampak lebih luas, dicarilah anak korban yang sedang bekerja di sekitar lingkungan rumahnya.

“Setelah ketemu Dery (anak korban) dengan dibantu warga sekitar dilakukan upaya pemadaman semampunya. Alhamdulillah, tim Damkar dari SatpolPPK segera datang, sehingga api berhasil dipadamkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Durenan melalui Kanit Reskrim, Aiptu Didik Hermawan, mengatakan jika pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan.

Termasuk, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) lain.

Untuk sumber api, diduga berasal dari rokok elektrik (pod) yang meledak, kemudian mengenai botol berisi parfum.

Karena cairannya memang mudah terbakar, sehingga cepat merembet.

“Masih dilakukan penyelidikan, namun berdasar hasil pemeriksaan awal, sumber api diduga berasal dari alat rokok elektrik (pod) yang meledak, kemudian mengenai botol berisi parfum,” jelas Kanit Reskrim.

Pun begitu, lanjutnya, penyidik tidak boleh menyimpulkan sendiri tanpa melalui mekanisme sebagaimana prosedur yang ada.

BACA JUGA :  Pemkab Jepara Selidiki Dugaan Keracunan MBG, Tunggu Hasil Pemeriksaan

Sehingga yang disampaikan masih merupakan akumulasi kronologis permulaan berdasar pulbaket sementara.

Ketika disinggung tentang potensi kerugian material, diestimasikan sekitar Rp10 juta.

“Tidak ada korban jiwa, estimasi kerugian material sekitar Rp10 juta berupa almari kayu dan kasur,” pungkasnya.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini